Kejaksaan Beri Bantuan Hukum ke Pemda Kapuas Hulu

Selain itu Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu melakukan, sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (P4D).

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir saat mendatangani masalah bantuan bidang perdata dan tata usaha negara. Disaksikan langsung oleh Kejati Kalbar, Sugiono SH MM, di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Selasa (7/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka mensukseskan roda pemerintah di Kapuas Hulu, Pemda Kapuas Hulu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan penandatangan kesepatakan atau MoU, tentang bantuan bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Selasa (7/3/2017).

Selain itu Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu melakukan, sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (P4D).

Hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar Sugiono SH MM, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, Kejari Kapuas Hulu Rudi Hartono, Ketua P4D Kalbar, serta para undangan lainnya.

Kejari Kabupaten Kapuas Hulu Rudi Hartono menyatakan, tujuan dari kegiatan kerjasama ini untuk menggurangi tindakan pidana korupsi khususnya di Kapuas Hulu.

"Maka dari itu, kami memangdang perlu untuk memberikan pendampingan hukum bagi peemrintah, dalam pembangunan baik tingkat daerah maupun pusat," ujarnya.

Rudi Hartono menjelaskan, untuk P4D hanya bertindak sebagai pengarah dan pengendalian, dan fungsi kedua adalah menempatkan personil kedalam struktur T4D tersebut.

"Kita harap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan susai dengan fungsinya," ucapnya.

Selain itu juga kata Rudi, Kejari Kapuas Hulu bersama Pemda Kapuas Hulu telah membentuk Tim Saber Pungli, sesuai keputusan bupati nomor 7 tahun 2017.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan semestinya," ungkapnya dihadapan Kejati Kalbar.

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad (AM) Nasir sangat menyambut baik kerjasama antara Pemda Kapuas Hulu, dengan Kejari dalam bantuan bidang perdata dan tata usaha negara ini.

"Ini tentunya sangat membantu kami, dalam mensukseskan pembangunan di Kapuas Hulu," ucapnya.

Memurutnya, selama ini koordinasi Pemda Kapuas Hulu dengan Kejari Kapuas Hulu sangat baik, sehingga sudah beberapa program-program tentang hukum, telah sukses dikerjakan, untuk proses pembangunan di Kapuas Hulu.

"Kerjasama ini awal dilakukan, sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJMD. Diharapkan MoU ini, kedepannya tidak ada persoalan hukum, dan adanya MoU untuk mencegah persoalan dengan hukum, dalam penggunaan anggaran," jelasnya.

Begitu juga kata Bupati, adanya T4D akan mendampingi Pemda Kapuas dalam mensukseskan semua kegiatan.

Dengan tujuan upaya untuk melaksanakan penegakan pemerintah yang bersih dan profesional.

"Dari dulu hingga sekarang temuan dari BPK di Kapuas Hulu sebanyak 1.200 temuan. Alhamdulillah, masih sisa 60 temuan yang belum kami terselesaikan. Pastinya akan segera diselesaikan dengan cepat," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved