Sakti Peksos PA Bantu Tangani Kasus Anak di Singkawang
"Nanti akan menjadi bahan pertimbangan di polres, selain kasus tersebut kami juga mendampingi panti anak.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kementrian Sosial juga turut berperan aktif malalui Satuan bakhti pekerjaan sosial perlindungan anak (sakti Peksos PA) menangangi kasus anak di Kota Singkawang. Sakti Peksos PA ini turut membantu pada beberapa kelompok anak-anak.
"Untuk kami ikut menangani empat jenis diantaranya, anak berhadapan dengan hukum, anak mendapat perlindungan khusus, anak terlantar/anak jalanan dan balita terlantar. Selama 2016 kurang lebih kasus yang ditangani 17, terkait pencurian, kekerasan terhadap anak," ujar anggota Sakti Peksos PA Kota Singkawang, Feriansyah, Senin (6/3/2017).
Selain itu menurutnya pihaknya juga ikut memberikan pendampingan kepada anak yang tersangkut masalah hukum.
"Di Singkawang dua orang, yang paling sering pencurian, pendampingan dari awal masuk ke Polres. Kemudian membuat laporan sosial, dengan kunjungan ke rumah, tentang pergaulannya, baik informasi dari orang tua langsung, anak dan tetangga," katanya.
Nantinya menurut dia laporan sosial tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas proses.
"Nanti akan menjadi bahan pertimbangan di polres, selain kasus tersebut kami juga mendampingi panti anak. Dalam hal ini mengurus adopsi anak, dimana selama 2016 telah ditangani empat anak, ada yang masih ngurus berkas, yang sudah masuk ke pengadilan bahkan baru mencari informasi syarat-syaratnya," ungkapnya.