Oknum PNS Pesta Narkoba
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Oknum PNS Pesta Narkoba
Kami datangi dan mengecek lokasi, saat kami masuk ke dalam kami temukan empat orang tersangka ini.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
"Kami cek dulu, jika nanti memang sudah terbukti, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, ataupun pihak pimpinan dari oknum ASN ini. Sampai saat ini dari pimpinan oknum ASN ini belum ada menghubungi kami, dan kami juga belum sampaikan juga, karena bertepatan dengan hari libur kerja, dan memang pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Kapolsek.
Kapolsek menguraikan, saat penggerebekan tidak ada sama sekali perlawanan dari keempat tersangka. Selain itu, terdapat dua kantong kecil plastik klip, satu paket masih berisi sabu sementara satu lainnya sudah dalam kosong.
"Jadi diduga satu paket sabu itu sudah terpakai, yang satu paket lagi belum terpakai. Dari pengamatan situasi pada saat penggerebekan tersebut, mereka memang sudah dalam kondisi ngefly, pesta sabu. Menurut informasi warga di rumah tersebut memang sering terdengar musik keras, tapi kalau detil ada penggunaan sabu baru kami dapatkan setelah dilakukan penggerebekan," urainya.
Keempat pelaku tindak pidana narkoba ini akan dikenakan persangkaan pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.