Oknum PNS Pesta Narkoba

BREAKING NEWS: Oknum PNS Sebut Pekerjaannya Dipertaruhkan

Saya PNS di Dishub Kubu Raya, saya pakai (sabu) sudah lama dulu, sekarang baru pakai lagi. Saya pakai sejak kurang lebih 10 tahun lalu.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI
Oknum ASN Dishub Kubu Raya, HM (dua dari kanan) dan tiga rekannya saat setelah diamankan di Polsek Pontianak Utara, Minggu (5/3/2017). Keempat pria ini digerebek tengah berpesta sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu di antara tersangka, SU (30) mengaku sebagai pemilik rumah tempat pesta narkoba jenis sabu di Pontianak Utara.

Tak hanya itu, ia juga mengakui bahwa paket sabu yang diamankan pihak kepolisian, adalah barang miliknya.

"Saya yang ambil barang (paket sabu), saya beli hanya untuk pakai, sampai jual handphone saya beli barang itu. Saya beli Rp 200 ribu, yang sudah dipakai baru yang satu paket," kata SU, di Mapolsek Pontianak Utara, Minggu (5/3/2017).

Ia kemudian mengisahkan, setelah membeli dua paket sabu-sabu, tak lama ketiga rekannya berinisial HM, AT dan RH datang ke rumahnya di Gang Usmania, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Sabtu (4/3/2017) siang.

"Terus kawan-kawan saya ini datang, saya tawarkanlah. Kawan-kawan ndak ada bayar ke saya, saya traktirlah. Lalu kami masuk ke rumah, belum lama kawan saya pakai, saya saja belum sempat pakai, langsung polisi datang," ungkapnya.

SU mengaku belum mendapat giliran menghisap sabu dari bong tersebut.

Ia masih menunggu giliran, namun belum sempat ia menyentuh bong, personel Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara sudah menggerebek mereka.

"Saya belum, baru kawan yang bekerja di tongkang itu. Karena dia bilang kan mau cepat, jadi saya dulukan dia," terangnya.

Bapak satu anak ini mengatakan, sebelumnya ia bekerja di sebuah bengkel, namun kini tengah menganggur.

"Saya sudah ndak di bengkel lagi, saya pakai (sabu) memang sudah lama. Kalau musik itu, yang ngidupinnya bukan saya, jadi kawan saya itu punya handphone, suara musiknya dihubungkan ke box musik kecil itu," urainya.

Sementara oknum PNS atau ASN Dishub, HM (50) mengaku memang bekerja sebagai ASN Pemkab Kubu Raya.

"Saya PNS di Dishub Kubu Raya, saya pakai (sabu) sudah lama dulu, sekarang baru pakai lagi. Saya pakai sejak kurang lebih 10 tahun lalu," ujarnya.

Di kediaman tersangka SU, HM mengaku baru dua kali menggunakan narkoba jenis sabu. Jika tak di rumah tersebut, ia biasa mengonsumsi narkoba di tempat lain.

"Baru dua kali, biasanya dulu sih di Kampung Dalam. Sudah lama sih saya tidak pakai," ucap HM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved