Polres Sekadau Beri Edukasi Dalam Operasi Simpatik

Dalam kegiatannya, operasi simpatik nantinya akan meminimalisir untuk penindakan hukum berupa tilang.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Tri Teguh Mulyono 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Operasi Simpatik 2017 resmi digelar oleh Polres Sekadau. Operasi tersebut akan belangsung selama tiga pekan, terhitung 1 sampai 21 Maret mendatang.

Dalam kegiatannya, operasi simpatik nantinya akan meminimalisir untuk penindakan hukum berupa tilang.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Tri Teguh Mulyono. Ia mengatakan, pada saat menggelar operasi simpatik, pihaknya lebih memberikan teguran tertulis dan lisan. Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami hanya sekedar memberikan teguran tertulis dan lisan. Untuk mengingatkan mematuhi aturan berlalu lintas. Untuk penindakan hukum berupa tilang akan diminimalisir,” ujarnya kepada Tribun Rabu (1/3/2017).

Baca: Banyak Terjadi Kasus, Ketua Fokmas Imbau Warga Sekadau Tetap Tenang

Namun, tindakan tilang akan diberikan kepada para pelanggar bagi para pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran. Seperti, melanggar rambu, melawan arus, karena menurut Teguh hal itu akan menyebabkan kecelakaan.

“Mereka yang akan ditilang, seperti melanggar rambu, melawan arus, itu akan beresiko menimbulkan kecelakaan. Namun masih tetap dikedepankan edukasi kepada pengendara kendaraan bermotor,” jelas Teguh.

Kesadaran masyarakat tehadap berlalu lintas, kata Teguh, saat ini sudah mulai meningkat namun tidak terlalu signifikan. “Ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Tapi tidak terlalu signifikan, masih ada sebagian kecil yang belum menyadari aturan berlalu lintas. Bagi mereka ini lah akan diberikan pemahaman dan kesadaran untuk mentaati aturan berlalu lintas,” sambungnya.

Hal itu dilakukan demi mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di jalanan. Akibat dari tidak mematuhi aturan lalu lintas bisa menimbulkan kecelekaan. Periode Januari sampai Februari, Teguh mengatakan sudah terjadi sebanyak tujuh kecelakaan lalu lintas, dua diantaranya meninggal dunia.

“Timbulnya pelanggaran lalu lintas, bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dari awal tahun sudah ada 7 kecelakaan lalu lintas dua diantaranya meninggal dunia,” katanya.

Dalam operasi simpatik ini juga, polisi melakukan sosialiasi penerangan keliling, patroli biologis artinya, memberikan pemahaman kepada pengendara terorganisir seperti para ojek.

“Kami juga akan memberikan pemahaman untuk dapat melengkapi surat-surat kendaraan, dan melengkapi kelengkapan kedaraan seperti lampu utama, spion, helm ganda. Apabila itu tidak diindahkan, tentu akan diberi teguran tertulis dan juga lisan. Dan bagi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan tentu akan ditilang,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved