Warga di Bengkayang Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Saat di amankan dia berada dalam kamar, masih memegang parang yang di duga bekas ia melakukan penganiayaan terhadap Guntur.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sekitar tiga jam, Polisi berhasil mengamankan RT pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Guntur pada Senin (27/2/2017) malam di dusun Sampuan Desa Sabau kec samalantan
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberti Kombo menuturkan tersangka RT di amankan oleh pihaknya sekitar pukul 22.30 WIB di dalam kamar rumahnya.
"Saat di amankan dia berada dalam kamar, masih memegang parang yang di duga bekas ia melakukan penganiayaan terhadap Guntur. Setelah berhasil kita amankan, lalu ia kita bawa ke Mapolsek Samalantan untuk di periksa, saat ini sedang di dalami, keterangannya masih berubah-rubah," kata Kombo pada Selasa (28/2/2017).
Mantan Kapolsek Pontianak Timur ini menuturkan pelaku RT ini melakukan penganiayaan terhadap Guntur (58) yakni tetangga tersangka sekitar pukul 19.00 WIB di depan rumah tersangka.
Baca: STMIK Gelar Bakti Sosial di Bengkayang
"Korban di aniaya menggunakan senjata tajam berupa parang, akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia," kata Kombo.
Lanjutnya, Untuk motif nya, untuk sementara berdasarkan sejumlah keterangan saksi , yakni awalnya Korban mendatangi rumah tersangka dengan maksud untuk menenangkan tersangka yang sedang mengamuk dengan merusak rumahnya.
"Berdasarkan keterangan saksi , korban datang membujuk, tapi tersangka malah mengamuk-ngamuk, keluar rumah dan menganiaya korban dengan menebaskan berulang kali. Akibat penganiayaan tersebut korban meninggal dunia, karena menderita luka parah dengan mengalami luka bacok d bagian muka , bahu kiri dan dada,"kata Kombo.
"Saat ini tersangka udah diamankan berikut barang bukti parang, sementara korban di bawa ke RS Abdul Azis Singkawang untuk di lakukan visum, kita juga sudah melakukan olah TKP,"tuturnya.
Lanjutnya, namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari orangtua pelaku dan beberapa saksi lainnya, pelaku di duga mengalami gangguan jiwa, karena memiliki riwayat dan pernah menjadi pasien RSJ Bodok Singkawang.
"Tak hanya itu, saat di periksa tersangka beberapa kali memberikan keterangan berubah-rubah dan tidak jelas, tetapi kita akan berkoordinasi dengan ahli untuk hal ini,"pungkasnya.