Alat Rusak, Warga Kapus Hulu Diminta Uji KIR ke Sintang

Persoalan ini sudah kami ajukan permohonan langsung ke Dirjen Perhubungan di Jakarta. Kita harap segera terpenuhi dengan cepat

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Halim menyatakan, saat ini pihaknya menghentikan sementara pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), karena alat tersebut sedang mengalami kerusakan sekitar sepekan sudah.

"Persoalan ini sudah kami ajukan permohonan langsung ke Dirjen Perhubungan di Jakarta. Kita harap segera terpenuhi dengan cepat,” ujar Abdul Halim kepada wartawan, Kamis (23/2/2017).

Mengapa harus menghentikan sementara pelayanan KIR, Halim menuturkan, untuk untuk menghindari adanya kegiatan Pungli dilingkungan kerja Dishub, sehingga menyetop sementara pelayanan uji KIR.

"Jika masyarakat ingin melakukan uji KIR kendaraan mereka, kami hanya bisa memberikan rekomendasi uji KIR ke Sintang. Kami juga tidak mau menghambat masyarakat,” katanya.

Di Kapuas Hulu jelas Halim, minat masyarakat dalam melakukan uji KIR kendaraan lumayan tinggi. Ini berarti masyarakat sudah sadar bagaimana menjaga keselamatan dalam berkendara. "Kalau mereka sudah sadar, maka menggangap uji KIR itu sangat penting," ucapnya.

Halim menjelaskan, uji KIR untuk menjamin keselamatan bagi pengguna jalan, dan menjaga kelestarian lingkungan, sebelum beroperasi. "Jadi ada tiga tujuan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor," ujarnya.

Ada tiga tujuan uji KIR yaitu, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan, melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.

"Kita sangat berharap, uji KIR kedepannya bisa dilaksanakan lebih profesional, efektif, dan efisien. Sehingga betul-betul bisa memberikan manfaat untuk masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi kerusakan KIR di Kapuas Hulu, salah satu warga Kecamatan Kalis Alexius (41) menyatakan, kalau dirinya sangat keberatan melakukan uji KIR harus ke Sintang. "Biayanya cukup mahal, kalau hanya uji kendaraan harus ke Sintang tidak mungkin," ucapnya.

Maka dari itu Alexius meminta, Dishub Kapuas Hulu harus berupaya bagaimana pelayanan tersebut tidak boleh dihentikan sementara. Karena masyarakat setiap hari melakukan KIR. "Pokoknya bahaya kalau dihentikan sementara," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved