Ajak 31 Ribu Mahasiswa Untan Perangi Narkoba, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar

Saya meminta juga kepada rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademik di sini, bersama-sama memerangi narkoba di Kalbar.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak saat memberikan keterangan pers usai rilis tersangka Iwan dan barang bukti 2,2 Kg sabu-sabu, serta pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan sebelumnya, di Mapolda Kalbar, Kamis (23/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak mengungkapkan, bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Prof DR Thamrin Usman DEA, membahas tentang upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kalbar.

"Saya meminta juga kepada rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademik di sini, bersama-sama memerangi narkoba di Kalbar. Kalau mahasiswa Untan itu ada 31 ribu bersuara di Kalbar, mudah-mudahan narkoba semakin berkurang," ungkapnya saat rilis tersangka dan barang bukti, serta pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan sebelumnya, di Mapolda Kalbar, Kamis (23/2).

Lanjutnya, Rektor Untan sangat mengapresiasi dengan adanya upaya bersama Polda Kalbar, dalam memerangi peredaran narkotika tersebut.

"Karena mahasiswa Untan itu ada 31 ribu, saya meminta kepada rektor dan dekan, supaya upaya melawan narkoba ini disosialisasikan melalui mahasiswa-mahasiswinya, untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah masuknya peredaran narkotika di Kalbar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2.200 gram (2,2 kilogram) narkotika jenis sabu-sabu ke Jakarta, dengan modus 20 paket sabu dimasukan ke dalam kantong plastik transparan, dan disembunyikan ke dalam 20 kantong plastik berisi tepung sagu, Jumat (17/2/2017).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak mengungkapkan, terungkapnya kasus ini, berawal dari adanya informasi yang diterima personel Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Kalbar bahwa di kargo Bandara Supadio Pontianak, terdapat paket kiriman barang tujuan Jakarta yang kuat diduga berisi barang yang mencurigakan, pada Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 16.10 WIB.

Selanjutnya, personel Subdit 1 merespon cepat informasi tersebut dan langsung menuju ke Bandara Supadio. Setelah sampai di bandara, personel Subdit 1 bersama-sama petugas bandara, membuka paket kiriman kotak besar tersebut, dan benar ditemukan 20 puluh bungkus tepung sagu, yang masing-masing bungkus berisi tepung sagu namun didalamnya terdapat barang yang diduga sabu-sabu, masing-masing seberat 100 gram, dengan total berat 2.200 gram (2,2 kilogram).

"Ini modus baru lagi di sini, kalau tiga kali kemarin kami tangkap, mereka lewat jalur utama, ini ditangkap melalui kargo. Informasi yang diterima dari masyarakat dan petugas dari Bandara Supadio, ada barang mencurigakan, dan kemudian ditindaklanjuti personel Subdit 1 Direktorat Narkoba," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, selanjutnya dilakukan Control Delivery (CD) ke Jakarta, dan sekitar pukul 18.10 WIB, di kantor perusahaan jasa pengiriman Angkasa Nusantara Kharisma (ANK) Express, di Jalan Duri Baru No 200, RT 003/ RW 007, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditangkaplah seseorang bernama Iwan alias Jankong, saat mengambil barang kiriman tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved