Pilkada Serentak

Apakah Benar Urus SIUP di Kecamatan

untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mengurus Izin seperti SIUP Perikanan dan IMB rumah pribadi dilimpahkan ke kecamatan

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MADROSID
Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selamat pagi, mau tanya apa benar ada perubahan dalam hal pengurusan SIUP dan TDP. Sebab, sudah 1/2 tahun belum selesai dengan alasan adanya surat edaran baru Bupati Kubu Raya bahwa pengurusan SIUP di kecamatan, sedangkan TDP di kabupaten, mohon informasinya. Terimakasih
082282575xxx

Untuk Mempermudah Warga di Daerah
Iya benar, untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mengurus Izin seperti SIUP Perikanan dan IMB rumah pribadi dilimpahkan ke kecamatan. Sehingga masyarakat cukup ke camat saja. Terimakasih

Bupati Kubu Raya
Rusman Ali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved