Pilkada Serentak
Apakah Benar Urus SIUP di Kecamatan
untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mengurus Izin seperti SIUP Perikanan dan IMB rumah pribadi dilimpahkan ke kecamatan
Tayang:
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selamat pagi, mau tanya apa benar ada perubahan dalam hal pengurusan SIUP dan TDP. Sebab, sudah 1/2 tahun belum selesai dengan alasan adanya surat edaran baru Bupati Kubu Raya bahwa pengurusan SIUP di kecamatan, sedangkan TDP di kabupaten, mohon informasinya. Terimakasih
082282575xxx
Untuk Mempermudah Warga di Daerah
Iya benar, untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mengurus Izin seperti SIUP Perikanan dan IMB rumah pribadi dilimpahkan ke kecamatan. Sehingga masyarakat cukup ke camat saja. Terimakasih
Bupati Kubu Raya
Rusman Ali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rusman-ali_20170113_174841.jpg)