Kota Pontianak Dipercayai Sebagai Daerah Penerbit KIA
Kita sekarang jadi daerah percontohan untuk Kalimantan Barat karena kita dalam perekaman akta kelahiran di atas 83 persen.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak dijadikan sati diantara daerah percontohan untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini.
Dipilihnya Kota Pontianak bersama 50 kabupaten/kota lain se Indonesia, lantaran pencapaian pembuatan akta lahir yang melebihi 83 persen pada tahun 2016 lalu.
Kepala Dinas Kependudukn dan Catatan Sipil, Suparma menuturkan berdasarkan data yang ada, tercatat dari 216.116 anak berusia 0-18 tahun di Pontianak tahun 2016, 94,78 persen di antaranya sudah memiliki akta lahir.
“Kita sekarang jadi daerah percontohan untuk Kalimantan Barat karena kita dalam perekaman akta kelahiran di atas 83 persen. Maka dari itulah Kota Pontianak ditunjuk untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak,” kata Suparma, Rabu (15/2/2017).
Baca: Kelompok Wanita Tani Sejahtera Berhasil Manfaatkan Pekarangan Rumah
Ia pun belum berani menyebutkan kapan pastinya penerbitan KIA tersebut, namun ia pastikan akan dilakukan 2017 ini.
Diakuinya juga bahwa pihaknya masih menunggu pengadaan blangko yang dilakukan Pemerintah Pusat. Namun, rencana kerja sudah dibuat, ditargetkan ada 17.000 anak yang nantinya akan mendapat KIA tahap awal.
Pendistribusiannya di Pontianak akan melibatkan pihak sekolah.
“Fungsinya yang jelas ketika nanti dia bikin E-KTP tidak jadi masalah. Karena dari KIA itu bisa diakses untuk urusan apa pun, BPJS segala macam. Kalau sekarang kita harus verifikasi dari kartu keluarga lagi dan sebagainya. Kalau sudah ada KIA nanti langsung otomatis. Tinggal kerja sama dengan Diknas,” ucap Suparma.
Hanya saja penerapannya bukan tanpa kendala. Printer dan server KIA harus punya ruang tersendiri. Sementara, pihaknya diberitahu bahwa peralatan untuk pencetakan KIA disediakan masing-masing kabupaten/kota, usai pembahasan APBD.
Sehingga ia katakan akibatnya, bila jadi diterapkan tahun ini, pencetakan KIA akan menumpang pada ruang cetak E-KTP.
Disinggung masalah angka rekam akta lahir keseluruhan warga Pontianak yang baru 94 persen, Suparma menjelaskan itu merupakan data dalam SIAK. Sebelumnya pencatatan secara non SIAK dan banyak warga yang tidak membikin akta lahir.
“Kalau yang baru langsung dia bikin, ini kan yang SIAK. Yang non SIAK yang dulu-dulu itu sudah terlanjur tidak bikin akta lahir. Sampai sekarang kita masih lakukan jemput bola,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kartu-ibu-dan-anak_20170215_164917.jpg)