Tindakan Asusila di Sejangkung

Polres Sambas Sudah Tangani 5 Kasus Asusila di Tahun 2017

Saat ini telah memasuki tahun 2017. Tercatat hingga awal Februari ini, sudah terjadi lima laporan terkait kasus asusila yang ditangani Polres Sambas.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Tersangka Jono (48) saat dimintai keterangannya di Polsek Sejangkung, Rabu (8/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Saat ini telah memasuki tahun 2017. Tercatat hingga awal Februari ini, sudah terjadi lima laporan terkait kasus asusila yang ditangani Polres Sambas.

Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Kamis (9/2/2017).

"Selama awal 2017 hingga hari ini sudah ada lima laporan terkait kasus asusila, Sektor Jawai satu laporan, Sektor Tebas satu, Unit PPA satu, Sektor Selakau satu dan Sektor pemangkat satu laporan,"ungkapnya.

Kasus asusila terbaru kembali terjadi yaitu di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

Baca: Gadis Sambas Nyaris Terenggut Keperawanannya di Kebun Karet

Kejadian ini menimpa seorang wanita berusia bernama AN, 19 tahun saat sedang menyadap kebun karet miliknya pada Selasa, (7/2/2017) kemarin.

Kasat Reskrim, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan bahwa pelaku tak lain adalah tetangganya, Jono (48) warga Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung.

"Kejadian terjadi pada hari Selasa kemarin sekitar jam 07.00 wib korban pergi ke kebun karet untuk menyadap karet, sekira jam 08.00 wib selesai menyadap karet, tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban, tersangka pelaku ini adalah tetangga korban yang tinggal di desa yang sama," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved