Daftar Enam Investasi Yang Dihentikan OJK Pada Januari
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asep Ruswandi mengatakan pada Januari 2017, ada enam perusahaan yang dihentikan..
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
PONTIANAK, TRIBUN - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asep Ruswandi mengatakan pada Januari 2017, ada enam perusahaan yang dihentikan kegiatan usahanya oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi.
Berikut daftar enam investasi yang dihentikan :
1. PT Compact Sejahtera Group, Compact 500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC kata Asep di oleh Anton Setiawan yang beralamat di Jalan Raya Cicadas RT/RW:001/003, Cicadas, Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Baca: Januari 2017, OJK Stop 6 Perusahaan Investasi Illegal
*Kegiatan Usaha
Komunitas Compact500 adalah komunitas saling bantu antaranggota yang saling menguntungkan dengan setiap anggota atau partisipan yang membantu akan mendapatkan bantuan balik sebesar 25% (dua puluh lima persen) per bulan dari dana yang dimasukan ke sistem. Maksud "500" itu adalah untuk pertama kali mendaftar atau sebagai partisipan sebesar Rp. 500.000,-.
Komunitas tersebut telah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas yaitu "PT Compact Sejahtera Group.
*Modus Operandi
Pembayaran tepat pada waktunya dan "No Zonk".Ownernya jelas dan selalu bekerja untuk kelangsungan sistem.Tidak bisa Hit and Run."Profit Help" mendapat keuntungan 25% per bulan dan bonus sponsor sebesar 5%.Mempunyai dana kas cadangan di bank.Sudah berjalan setahun lebih.Membayar paket investasi awal berkisar Rp. 500.000,- s/d Rp. 100.000.000,-
*Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi
Pada 22 September 2016, Satgas Waspada Investasi telah melakukan rapat pembahasan dengan Direksi PT Compact Sejahtera Group terkait legalitas kegiatan usaha.Pada 10 November 2016, sesuai dengan hasil rapat 22 September 2016, PT Compact Sejahtera Group telah menyampaikan surat pernyataan yang menyatakan telah menghentikan seluruh kegiatannya karena tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Saat ini PT Compact Sejahtera Group sudah menjadi Koperasi Bintang Abadi Sejahtera.
2. PT Inti Benua Indonesia
*Pimpinan Perusahaan/ Ketua
Pablo Putera Benua. BMP. SH
Alamat Jalan M. Yusuf Raya I . Kav. 38A. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
*Kegiatan Usaha
Awalnya IBIS54Pro berada di bawah naungan PT Benua Ozon Solusindo. Program Hak Guna Pakai produktif sudah berjalan semenjak tahun 2011 di Medan. PT Inti Benua Solusindo merupakan credit company yang memiliki sistem bernama "IBIS54 PRO". IBIS54 PRO ini adalah program hak guna pakai (HGP) dengan hanya mengeluarkan biaya down payment (DP) sebesar 54% dari harga on the road (OTR) dan konsumen dapat menggunakan motor atau mobil yang diinginkan tanpa cicilan bulanan, tanpa bayar pajak dan asuransi tetap.
*Modus Operandi
Calon konsumen yang ingin memiliki kendaraan, pertama kali harus membayar biaya administrasi (untuk mobil sebesar Rp. 5.000.000 dan untuk motor sebesar Rp. 750.000), kemudian mengisi formulir pemesanan unit dan kelengkapan data pribadi.Kemudian calon konsumen tersebut, harus membayar deposit sebesar 54% dari harga OTR kendaraan yang diinginkan serta menandatangani kontrak HGP IBIS.Setiap tahun harus membayar deposit (untuk mobil sebesar 10% dan untuk motor sebesar 15% maksimal jangka waktu yang diberikan satu kali melakukan kontrak tiga tahun.Di akhir kontrak selama tiga tahun, mobil dikembalikan dan dana deposit dikembalikan namun dipotong 10%. Namun untuk motor, sepeda motor dikembalikan dan dana deposit dikembalikan tetapi dipotong 15% atau menjadi hak milik dengan menambah biaya 15%.
*Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi
Pada 5 Oktober 2016, Satgas Waspada Investasi mengundang PT Inti Benua Indonesia untuk menjelaskan mengenai produk dan proses bisnis PT Inti Benua Indonesia. Namun, direksi PT Inti Benua Indonesia tidak hadir.Pada tanggal 31 Oktober 2016, Satgas Waspada Investasi telah mengundang kembali dan direksi PT Inti Benua Indonesia tidak hadir.Kegiatan yang dilakukan PT Inti Benua Indonesia adalah kegiatan yang menyerupai dengan lembaga pembiayaan sehingga diperlukan izin untuk melakukan kegiatan tersebut.
3. PT Inlife Indonesia
Pimpinan Perusahaan/ Ketua
Wahyu Kusumo AribowoAlamat
Jl Mega Kuningan Lot 5.1, Menara Rajawali, Kuningan Timur, Setia Budi Jakarta Selatan.Kegiatan Usaha
Investasi Inlife adalah program investasi dengan modal minimal Rp.1.000.000,- dalam jangka waktu tujuh hari dengan komisi 15-25%, diterima setiap tujuh hari sebesar 15% ditambah dengan dana awal dan akan langsung ditransfer ke rekening nasabah. Jadi, total dana yang akan diterima dalam jangka waktu tujuh hari sebesar Rp.1.150.000,-. Profit Investasi InLife mengelola dana dalam tiga bidang usaha yaitu : Saham, Reksa Dana, Obligasi dan Pasar Uang (bekerjasama dengan beberapa perusahaan asing), Perumahan, Ruko dan Tanah Kavlingan, Logam Mulia, Forex, Ekspor serta Impor.Modus Operandi
PT Inlife Indonesia di dalam situsnya telah mencantumkan logo, Otoritas Jasa Keuangan, Bappebti, Bapepam-LK, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanpa izin. Selain itu, menyebutkan bahwa PT Inlife Indonesia mendapatka izin operasi dari Bapepam-LK.Hal-Hal Yang Telah Dilakukan Satgas Waspada Investasi Pada tanggal 29 November 2016, Satgas Waspada Investasi mengundang rapat Direksi dari PT Inlife Indonesia untuk dapat melakukan klarifikasi terkait dengan legalitas kegiatan usaha. Namun Direksi dari PT Inlife Indonesia tidak hadir dalam rapat tersebut.Berdasarkan informasi yang didapat oleh Satgas Waspada Investasi, PT Inlife Indonesia tidak terdaftar di OJK, Bappebti ataupun BKPM.
4. Koperasi Segitiga Bermuda/ Profitwin77
*Pimpinan Perusahaan/ Ketua H Syamsul Umar
AlamatRuko Citraland, Blok L/22, Gowa, Sulawesi Selatan.
*Kegiatan Usaha
ProfitWin77 merupakan bagian dari Gilang Gemilang Group (GGG) yang berpusat di Makassar. Bisnis GGG terdiri dari: Koperasi Segitiga bermuda, Profitwin77, dan shopping 77.
*Modus Operandi
Biaya pendaftaran Rp. 150.000,-.Anggota baru wajib membeli paket investasi minimal US$100, semakin besar paket investasi bonus semakin seirng diberikan (setiap hari sampai setiap sepuluh hari).Anggota pasif akan mendapatkan keuntungan 2% (dua persen) per hari selama 100 hari kalender.Anggota aktif akan mendapatkan bonus harian dan bonus sponsor apabila merekrut anggota baru.Pengolahan dana investasi berasal dari anggota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-otoritas-jasa-keuangan_20170202_133444.jpg)