Tergiur Investasi Bodong, Nasabah Ini Rugi Rp 35 juta

Sudah di laporkan ke Polresta Pontianak beberapa waktu lalu, katanya sekarang sedang proses penyelidikan dan penyidikan

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -‎ DN seorang aparatur sipil di kota Pontianak mengaku dirinya korban investasi bodong di Pontianak dengan nilai kerugian Rp 35 juta.

Ia menuturkan bukan hanya dirinya tapi juga temannya yang di kerja di Bank swasta dan Bank BUMN juga menjadi korban.

"Sudah di laporkan ke Polresta Pontianak beberapa waktu lalu, katanya sekarang sedang proses penyelidikan dan penyidikan," katanya pria yang tak ingin di sebutkan nama lengkap dan status prosesinya.

Tak hanya itu, dirinya menyerahkan dengan seseorang yang mengkoordinir investasi itu secara bertahap, hingga total keseluruhan senilai Rp 35 juta.

"Kalau saya ikut berinvestasi itu berharap agar dapat membeli tanah atau rumah, karena saat ini saya masih tinggal bersama orangtua,"kata pria yang telah memiliki dua anak ini.

DN menceritakan dirinya sangat kesal hingga saat ini uang yang dia investasikan dan telah ia kumpul sekitar satu tahun dari tahun 2015-2016 itu, belum di kembalikan.

"Awal-awal sudah kita kejar ke orang yang rekrut kita bersama rekan-rekan yang lain, tapi dia selalu beralasan masih dalam proses, awalnya kita tagih keuntungan, tapi karena cuma dapat janji kita tagih uang investasi kita," ceritanya.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus investasi bodong ini, karena ia menginginkan uang investasi itu dapat di kembalikan dan ia ingin mewujudkan cita-citanya ingin memiliki rumah sendiri.

"Dulu berinvestasi ingin beli rumah tanpa kredit, tapi sekarang hanya berharap uang itu kembali aja lah, biar kredit tak apa lah,"katanya kesal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved