Luar Biasa, Berikut Kasus Narkoba yang Ditangani Polda Kalbar Sepanjang Januari

Pada 31 Desember seorang tersangka dibekuk di Ketapang oleh anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar mengungkap sebanyak 11 kasus hanya sepanjang Januari 2017 yang terjadi di sejumlah daerah di Kalbar.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Purnama Barus, mengungkapkan ada pun sejumlah kasus tersebut dalam rilist Ditresnarkoba yang diterima Tribun sebagai berikut.

Pada 31 Desember seorang tersangka dibekuk di Ketapang oleh anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 26,59 gram.

Kemudian pada 31 Desember ,2016 penangkapan terhadap seorang perempuan juga di Ketapang.

Dan Barang bukti sabu seberat 48,10 gram.

Kemudian pada 14 Januari juga dilakukan penangkapan di Ketapang terhadap dua orang laki-laki dengan ,barang bukti sabu 52,88 gram.

Pada 17 Januari kembali Subdit Narkoba menangkap seorang laki Pelaku ditangkap di Jungkat Kab Mempawah.

Kemudian pada 20 Januari, dua tersangka kembali ditangkap didepan SPBU Siantan oleh petugas Ditresnarkoba yang melakukan penyamaran.

Barang bukti seberat 100 gram sabu turut diamankan.

Pada 30 Januari dua orang ditangkap di Jl Danau Sentarum Pontianak, oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli. Barang bukti yang diamankan 108 gram sabu.

Dan pada 31 Januari seorang ditangkap dengan barang bukti sabu 403 gram,di Jl Raya Jendral Sudirman Cirebon jawa barat.

Pada 21 Januari seorang perempuan di tangkap di Jl Trans Kalimantan Kalbar Barang bukti 0,7856 Gram sabu.

Dan pada 30 Januari seorang dibekuk di Jl Wonodadi barang bukti 1,9981 gram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved