Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Pajak

Mereka di antaranya para karyawan yang hendak berangkat kerja, mahasiswa hingga warga yang hendak memulai aktivitas.

Penulis: Zulkifli | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/ZULKIFLI
Petugas saat memeriksa kelengkapan surat menyurat pengendara di Halaman Museum Kalbar, Senin (6/2/2017) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Sejumlah pengendara tidak dapat mengelak dan terjaring razia kendaraan, di Jalan Ahmad Yani Pontianak, tepatnya di depan Gedung Museum Kalbar, Senin (6/2/2017) pagi.

Razia ini melibatkan di antaranya Dispenda Kalbar, Dirlantas Polda, TNI, dan Satpol PP.

Para pengendara khususnya roda dua tidak dapat mengelak.

Baca: STNK Disahkan di Samsat, Untuk Legalitas Notice Pajak

Mereka di antaranya para karyawan yang hendak berangkat kerja, mahasiswa hingga warga yang hendak memulai aktivitas.

Para pengendara kemudian dimintai petugas surat menyurat kendaraan seperti SIM, STNK dan kelengkapan pajak kendaraan.

Yang kedapatan menunggak pajak, langsung diberikan kesempatan menbayar di tempat, yang disediakan petugas.

"Kebetulan mau berangkat kerja, tapi pajak saya mati, harus bayar dululah," kata satu di antara pengendara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved