Dewan Minta Pemkab Selektif Keluarkan Izin Usaha Galian C

Karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau perusahaan itu tak layak, jangan dibuatkan izin usahanya,

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File
Polisi saat memasang police line di lokasi longsor galian C 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kasim mengapresiasi langkah dari Pemkab Kapuas Hulu, dalam menghadapi masalah perizininan galian C, dengan membentuk tim khusus yaitu TP4D.

"Pemkab sudah memperhatikan masalah izin galian c di Kapuas Hulu. Maka dari itu persoalan masalah izin tersebut bisa ditanggani dengan baik, sehingga tidak menjadi persoalan kedepannya," ujar Kasim, Senin (6/2/2017).

Kasim juga meminta, pihak terkait untuk menindak tegas bagi usaha galian c yang tidak menaati aturan yang berlaku. "Jangan pandang bulu, kalau tak sesuai aturan jangan diizinkan, karena kita harus tegas," ucapnya.

Begitu juga dengan Pemkab Kapuas Hulu sendiri, harus selektif dalam mengeluarkan izin usaha galian c. "Karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau perusahaan itu tak layak, jangan dibuatkan izin usahanya," ungkap Kasim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved