Begini Nasib Polwan Yang Digrebek di Hotel Dengan Oknum Perwira Polisi

Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum perwira menengah Polda Lampung bersama seorang polisi wanita (polwan), saat ini masih penyelidikan

Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNFILE/IST
selingkuh 

Saat ditanya laporan Ipda D, suami dari AN, ke Polda Lampung pada Senin lalu, Boni mengaku proses hukum terhadap laporan tersebut tetap berjalan. "Laporan tetap diproses, dan masih berjalan," pungkas Boni.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, yang ditemui di Polda Lampung, juga enggan berkomentar perihal laporan dugaan perzinahan AN dengan perwira menengah Polda.

"Saya tidak mau berkomentar, saya lagi puasa berkomentar," ujarnya berseloroh.

Ketika ditanyakan tentang proses laporan tersebut, Heri memastikan, proses hukum atas laporan tersebut akan tetap berjalan. "Ya tetap kita proses laporan itu," tegasnya.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton S, yang beberapa kali dihubungi Tribun, Selasa (31/1) malam, tidak memberikan respons meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.

Pesan singkat yang dikirim Tribun sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa, untuk konfirmasi juga tak mendapat balasan.

Informasi yang dihimpun Tribun, terbongkarnya skandal ini bermula dari kecurigaan D terhadap perilaku istrinya. Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.

Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.

Terjadilah pertengkaran antara D dengan AN pada Minggu (29/1) malam. Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya. Keesokan harinya, D mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya.

Ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya. Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin siang, D berinisiatif mencari istrinya. "Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS, Selasa (31/1).

D juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop.

D berinisiatif menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya menggerebek sang istri.

Dugaan D benar. Di dalam sebuah kamar, D melihat istrinya bersama FI, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal ini.

Anggota Provost lalu membawa FI dan AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

AS mengatakan, FI dan AN menginap di hotel tersebut sejak Minggu malam. Ia juga menduga keduanya sudah lama menjalin hubungan.

AS berharap pihak kepolisian bertindak profesional mengingat kasus ini melibatkan seorang perwira menengah.(*)

Tribun Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved