Perekaman e-KTP di Kecamatan Entikong Terkendala Transportasi
Terutama di daerah yang jangkauannya jauh ke ibu kota Kecamatan, seperti di Suluh Tembawang dan Pala Pasang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Camat Entikong, Suparman menyampaikan, di Kecamatan Entikong baru sekitar 50 persen yang sudah merekam EKTP, sisanya belum melakukan perekaman.
“Terutama di daerah yang jangkauannya jauh ke ibu kota Kecamatan, seperti di Suluh Tembawang dan Pala Pasang. Ditambah jalur transportasi yang sulit juga, ” katanya melalui telpon selulernya, Selasa (31/1/2017).
Selain itu, lanjut Camat, kesadaran masyarakat juga tergolong rengah untuk melakukan perekaman E KTP. “Seolah-olah tidak lagi memerlukan KTP Elektronik, bayangkan Kartu Keluarga yang jaman dulu masih ada yang simpan sampai sekarang, ” ujarnya.
Untuk itu, pihak Kecamatan tidak henti-hentinya untuk terus melakukan sosialisasi kepada masayarakat terkait pentingnya mengantongi EKTP.
Baca: Bupati Sanggau Pimpin Apel HUT Provinsi Kalbar
“Tapi kita juga sudah sering sosialisasi melalui Kades agar menyampaikan kepada warganya untuk perekaman EKTP, ” jelasnya.
Selain itu, persoalan yang dihadapi juga terkait ketidakadanya blangko EKTP, sehingga timbul perosalan di masyarakat untuk melakukan perekaman.
“Mereka berpikir kalau sudah rekam pun blangko EKTP belum ada, masih nunggu lagi, kemudian Surat Keterangan atau KTP sementara di urus ke Sanggau lagi. Jadi timbul persoalan nanti saja merekam, ” tegasnya.
Camat menambahkan, sampai saat ini tidak ada masalah dengan persoalan mesin perekam EKTP di Entikong dan setiap masayarakat yang datang langsung dilakukan perekaman.
“Tapi nanti ada terobosan dari Dukcapil Kabupaten Sanggau, kalau tidak Februari atau Maret, mereka jemput bola untuk perekaman EKTP di Desa Entikong selama satu hari, ” pungkasnya.