Retribusi Kebersihan Pedagang Durian Tertinggi Dari Penjual Buah Lainnya
Kalau retribusi kebersihan bagi para penjual durian musiman itu Rp 25 ribu perharinya...
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Sujiarti menuturkan jika retribusi kebersihan bagi para penjual durian di Kota Pontianak saat ini sebesar Rp 25 ribu perhari.
"Kalau retribusi kebersihan bagi para penjual durian musiman itu Rp 25 ribu perharinya," ucap Sri saat memberikan sosialisasi peraturan kebersihan di Kelurahan Sungai Beliung, Jumat (27/1/2017) malam.
Ia menjelaskan kalau retribusi bagi pedagang durian memang jauh lebih besar dari pra oedagang buah musiman lainnya.
Karena menurutnya kalau durian tersebut menghasilkan sampah yang sangat luar biasa banyak. Bahkan ia sebutkan mulai dari kulitnya sampai kebijinya itu menjadi sampah.
Baca: Satarudin Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kota Pontianak
Selain itu disebutkannya juga retribusi bagi penjual buah musiman selain durian sebesar Rp 5 ribu perharinya.
"Kalau retribusi sampah di pasar 40 ribu perbulan. Kalau perharinya Rp 1500," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-lingkungan-hidup-sri-sujiarti_20170128_102435.jpg)