Retribusi Kebersihan Pedagang Durian Tertinggi Dari Penjual Buah Lainnya

Kalau retribusi kebersihan bagi para penjual durian musiman itu Rp 25 ribu perharinya...

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Sujiarti menyampaikan sosialisasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Sujiarti menuturkan jika retribusi kebersihan bagi para penjual durian di Kota Pontianak saat ini sebesar Rp 25 ribu perhari.

"Kalau retribusi kebersihan bagi para penjual durian musiman itu Rp 25 ribu perharinya," ucap Sri saat memberikan sosialisasi peraturan kebersihan di Kelurahan Sungai Beliung, Jumat (27/1/2017) malam.

Ia menjelaskan kalau retribusi bagi pedagang durian memang jauh lebih besar dari pra oedagang buah musiman lainnya.

Karena menurutnya kalau durian tersebut menghasilkan sampah yang sangat luar biasa banyak. Bahkan ia sebutkan mulai dari kulitnya sampai kebijinya itu menjadi sampah.

Baca: Satarudin Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kota Pontianak

Selain itu disebutkannya juga retribusi bagi penjual buah musiman selain durian sebesar Rp 5 ribu perharinya.

"Kalau retribusi sampah di pasar 40 ribu perbulan. Kalau perharinya Rp 1500," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved