Himpu: Pemberian Sertifikat Halal Gratis Harus Selektif
Program tersebut diakui sangat membantu lantaran untuk mendapatkan sertifikat halal, UMKM harus mengeluarkan dana yang cukup besar.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskatini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Himpunan Pelaku UMKM (Himpu) Kota Pontianak, Abdurrahman menyambut baik program 500 sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM.
Program tersebut diakui sangat membantu lantaran untuk mendapatkan sertifikat halal, UMKM harus mengeluarkan dana yang cukup besar.
"Kami dari pelaku UMKM tentu menyambut baik rencana tersebut. Karena bagi UMKM, sertifikat halal ini merupakan salah satu yang sulit dipenuhi secara mandiri. Paling penting pemberian sertifikat halal ini juga harus selektif. Tidak hanya sekadar memenuhi "target" jumlah sertifikat ya g akan diterbitkan,"ujar Abdurrahman pada Selasa (24/1/2017).
Salah satunya kendala yang dihadapi berkaitan dengan biaya.
Masalah lain yang dihadapi oleh pelaku UMKM diakui Abdurrahman adalah minimnya pengetahuan pelaku UMKM. Sehingga kata Abdurrahman pelaku usaha banyak yang tidak mengetahui bagaimana cara pegajuannya dalam hal mendapatkan sertifikat halal.
"Kendala lainnya banyak yang belum memiliki PIRT. Sedangkan untuk mendapatkan PIRT sangat terbatas setiap tahunnya. Untuk mendapatkan sertifikat halal kan harus sudah punya PIRT dulu,"ungkapnya.
Ia juga berharap pemerintah tidak hanya memfasilitasi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal dari sisi biaya.
Contoh, Himpu saat ini yang menghimpun sekitar 200 dan 60 persennya di sektor produk makanan dan minuman juga berharap pendampingan langsung pada saat team MUI melakukan survey lapangan.
"Pengalaman terkadang UMKM ketakutan duluan sebelum di lakukan survey,"ujarnya.