Public Service
Ketentuan dan Cara Mendapatkan NUPTK
Surat keterangan lama pengabdian dikeluarkan oleh Kepala Sekolah tempat dimana guru yang bersangkutan mengajar.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selamat Pagi Bun, semoga semakin sukses. Bagaimana cara pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sebab, jika mendapatkan tunjangan harus memiki kartu NUPTK. Bagaimana prosedur pembuatanya.
089839996xxx
Guru Mengabdi Minimal 5 Tahun
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan dokumen yang dipersyaratkan bagi guru untuk mendapatkan insentif guru.
Proses pengurusanya dapat dilakukan bagi guru yang telah mengabdi di sekolah menimal selama lima tahun. Guru yang bersangkutan dapat melengkapi dokumen keterangan telah mengajar sekurang-kurangya lima tahun.
Baca: Dana Sertifikasi Guru Pontianak Cair Pekan Depan
Surat keterangan lama pengabdian dikeluarkan oleh Kepala Sekolah tempat dimana guru yang bersangkutan mengajar.
Setelah itu, memasukkan berkasnya ke Disdik, kemudian melalui petugas operator di sekolah akan menginput data guru tersebut ke data Kementrian Pendidikan.
Jika sudah dinyatakan lengkap, NUPTK akan dikeluarkan oleh Kementrian.
Syahdan
Sekretaris Disdikbud Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/nuptk_20161215_161259.jpg)