Penyelundupan Sabu di Supadio

Yakobus: Kalbar Transit Narkoba Internasional

Semua elemen harus berkomitmen memerangi apapun iti jenis narkoba, tanpa memandang apapun dan tiada ampun,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewa Adat Dayak (DAD) Kalbar, Yokobus Kumis mengapresiasi kinerja petugas bandara dan kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa narkoba jenis sabu di Bandara Supadio Pontianak.

"Kalbar tidak bisa sipungkiri merupakan daerah transit narkoba internasional, dari Malaysia baik jalur resmi maupun jalur tidak resmi melalui perbatasan Indonesia-Malaysia," jelas Yokobus Kumis, Selas (17/1/2017) malam.

Dijelaskannya,  kurir narkoba yang tertangkap di Bandara Supadio Pontianak sangatlah luar biasa berani menyeludupkan narkoba tersebut.

Yokobus khawatir ada oknum baik dari Polri maupun TNI yang bermain dan ikut terlibat dalam jaringan narkoba tersebut untuk melindungi para bandar narkoba.

"Semua elemen harus berkomitmen memerangi apapun iti jenis narkoba, tanpa memandang apapun dan tiada ampun," tambahnya.

Baca: Chairil: Narkoba Musuh dan Kejahatan yang Harus Dimusuhi

Satu diantara cara untuk mengurangi peredaran narkoba ialah dengan memperberat hukuman pelaku setidaknya hukuman mati ataupun seumur hidup tanpa ada remisi maupun bantuan dari oknum-oknum yang terlibat.

"Hukum harus ditegakan baik Polri maupun TNI maupun Pengadilan Negeri harus berkomitmen. Jangan sampai ada oknum yang bermain di situ peradilan narkoba baik itu dilakukan dengan cara pembayaran uang atau apapun," tambahnya.

Pembersihan didaerah-daerah rawan peredaran narkoba seperti di Beting harus diberantas jangan sampai ada yang melindungi dan di jaga oleh oknim tertentu, karena peredaranya sudah sangat luar biasa.

"Media harus menjadi corong kebenaran dan keadilan dan media ekspos harus dikawal oleh semua pihak dan masyarakat jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," terangnya.

Pemberantasan narkoba bisa dimulai dari keluarga, sekolah, RT, lurah, camat,dan instansi pemerintah seperti pengadilan TNI Polri maupun para pejabat harus di tes darah dan urine, jangan sampai ada yang terlibat narkoba.

"Tes urine di instansi memang sudah dilakukan, namun tidak diawasi secara benar maka dari itu harus diawasi secara ketat. Bisa saja urine yang dibawa bukanlah urine sebenarnya, begitu juga pengawasan dengan anak SD, SMP, dan SMA harus menjauhi narkoba," imbuhnya.

Yakobus menghimbau semua elemen masyarakat harus melaporkan gerak-gerik mencurigakan peredaran dan penggunaan narkoba jangan sampai dibiarkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved