Pemkot Cabut Seluruh Rekomendasi Peminta Sumbangan dan Kotak Amal
Saya nyatakan seluruh rekomendasi apapun yang sudah dikeluarkan tidak boleh lagi dipakai untuk meminta sumbangan
“Masyarakat Pontianak jangan mau memberikan sumbangan pada siapapun, atas nama apapun, sekalipun ada rekomendasi dari Pemkot, itu sifatnya karena memenuhi syarat dalam rangka membuat proposal, tapi kalau dari rumah ke rumah, toko ke toko jangan dilayani, tidak boleh,” ujarnya.
Dia memastikan, tahun ini Pemkot tidak akan meneluarkan lagi rekomendasi apapun yang terkait hal-hal seperti itu. Dia menyarankan jika hendak menyumbang pembangunan atau renovasi masjid maka langsung ke lokasinya saja. Pengurus cukup membuat imbauan bahwa akan dilakukan pembangunan di lokasi tertentu.
Midji menambahkan termasuk kotak-kotak amal yang ada di rumah makan atau lokasi tertentu, harus benar-benar jelas. Kecuali lembaganya benar-benar ada dan pemilik rumah makan mau dititipkan. “Tapi yang tidak jelas tidak boleh, nanti bisa jadi masalah,” tegasnya.
Hal demikian disampaikannya karena sebelumnya Pemkot sudah pernah menertibkan dengan menyita hampir 80 kotak amal.
Bahkan pemiliknya sudah diamankan dan terbukti jelas-jelas menipu. Sebab hasil dari pengumpulan dana lewat kotak amal itu, digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah dan mobil. Bahkan per bulannya dana yang dikumpulkan bisa mencapai puluhan juta.
“Tapi sampai sekarang itu tidak jelas kasusnya, Pelakunya enak-enak saja bebas. Harusnya mobil itu kan disita, itu penipuan, makanya kami amankan kotak-kotak amal itu,” ujarnya kesal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sutarmidji-cek_20161219_205358.jpg)