Kepala Disperindagkop dan UMKM Kalbar Puji CU Bahtera
CU Bahtera merupakan satu-satunya CU yang menyelenggarakan RAT tercepat...
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP CU Bahtera Tahun 2016 di Restoran Mutiara Jalan Gajah Mada pada Minggu, (15/1/2017) terjadwal lebih awal dari tahun yang lalu yang terlaksana 23 Januari 2016. Hal itu pun mendapatkan pujian dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Barat Ir Marsianus SY.
Memperhatikan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Permen Koperasi dan UMKM Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, wajib melaksanakan Rapat Anggota paling sedikit sekali dalam setahun.
Diakui Marsianus koperasi di Kalbar tumbuh cukup baik dengan aset mencapai Rp 16,3 triliun pada pertengahan Desember 2016 lalu. Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya Marsianus mengatakan koperasi di Kalbar tumbuh cukup baik terutama simpan pinjam.
Baca: Aset CU Bahtera 2016 Tumbuh 103,33 Persen
Koperasi di Kalbar terutama CU ia akui juga kerap dijadikan contoh sukses pengelolaan koperasi. Salah satu prinsip yang harus menjadi pegangan agar koperasi berkembang pesat kata Marsianus harus lah benar-benar menjalankan amanah. "CU Bahtera merupakan satu-satunya CU yang menyelenggarakan RAT tercepat,"ujar Marsianus pada Minggu, (15/1/2017).
Marsianus juga mengharapkan koperasi di Kalbar dikelola dengan baik. "Pelaksanaan harus menurut UU perkoperasian yang ada. Harus dilaksanakan dengan baik dan dengan rata. Memberikan perhatian khusus kepada anggota, anggota juga harus mau dibimbing,"ujar Marsianus.