Liputan Khusus
Kemenag Kalbar: Masih Diupayakan, Dalam Tahun Ini Dibayar
"Pastinya akan segera diurus, karena itu merupakan hak guru, yang harus dibayar oleh pemerintah," ucapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi uang sertifikasi guru agama yang menunggak delapan bulan di Kabupaten Kubu Raya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar Dr H Syahrul Yadi menyatakan, itu hanya beberapa guru saja dan masih diusahakan dengan secepat mungkin di tahun 2017 ini.
"Kita minta guru-guru agama yang belum mendapatkan uang sertifikasi, agar bersabar karena masih diupayakan dalam tahun ini udah dibayar, sebab masih diurus oleh kemenang setempat," ujar Syahrul Yadi kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu (14/1/2017).
Terkait mengapa bisa terlambat belum dibayar, Kakanwil Kemenang Kalbar menyatakan dirinya tidak terlalu mengetahui secara persis. Mungkin bisa saja kesalahan administrasi atau bagaimana.
"Pastinya akan segera diurus, karena itu merupakan hak guru, yang harus dibayar oleh pemerintah," ucapnya.
Baca: Puluhan Guru Terancam Tak Bisa Mengajar
Apakah semua daerah mengalami hal yang sama, dengan tegas Syahrul Yadi menuturkan hanya di Kemenang Kubu Raya saja. Itu semua sudah dikomunikasikan dengan pihak Kemenanga Kubu Taya. "Sekali akan segera dibayar," ungkapnya dengan singkat.
Kepala Kemenang Kabupaten Kapuas Hulu H M Kusyairi Husman menyatakan, uang sertifikasi guru agama di kemenang Kapuas Hulu tidak ada permasalahan.
"Alhamdulillah, kalau kita di Kapuas Hulu uang sertifikasi lancar diterima oleh guru-guru agama," ucapnya.
Menurutnya, guru yang sudah mendapatkan sertifikasi memang mendapatkan uang sertifikasi itu. Terkait besar, dirinya tidak mengetahui karena sudah ada bagian yang mengurusnya.
"Pokoknya hak-hak guru yang sudah mendapatkan sertifikasi harus bayar sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.