Penolakan Wasekjen MUI

Datangi Mapolres, Ini Tiga Pernyataan Sikap MUI Sanggau

Termasuk rencana dakwah malam ini yang tiba-tiba dibatalkan, di Masjid Agung sudah ramai

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Rizky Prabowo Rahino
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnaen menggelar pertemuan yang juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot dan juga aparat keamanan sebelum bertolak ke Pontianak, Jumat (13/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menyikapi penghadangan Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnaen yang terjadi di Bandara Sintang, disikapi MUI Sanggau.

Pasalnya, kegiatan tabligh akbar yang rencanakan akan dilaksanakan di Masjid Agung Al Mu’awwanah Sanggau, Kamis (12/1/017) usai Salat Magrib terpaksa dibatalkan.

Sejumlah pentolan MUI bersama sejumlah para tokoh agama dan Ormas Islam akhirnya beraudiensi menemui Wakapolres Sanggau, Kompol Edwin Saleh guna menyampaikan tiga pernyataan sikap.

Sekitar pukul 20.00 Wib, rombongan MUI beserta para tokoh dan Ormas Islam yang beranjak dari Masjid Agung Al-Mu’awwanah Sanggau diterima di ruang pertemuan Polres Sanggau.

Dalam audiensi tersebut, MUI beserta para tokoh dan ormas islam menyampaikan tiga point pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekretaris LAMS Sanggau, Abang Adi Subrata.

Point pertama adalah, sangat menyesalkan terjadi penghadangan tersebut karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menodai nilai-nilai toleransi di Indonesia.

Kedua, meminta dan mendesak pihak terkait untuk mengusut tuntas terhadap penghadangan tersebut. Ketiga, masyarakat muslim di  Sanggau diminta untuk tidak terprovokasi atas insiden yang terjadi di Sintang.

Dalam audiensinya, Ketua MUI Sanggau Mustafa menyampaikan sebenarnya umat islam sangat merindukan aktifitas dakwah.

“Termasuk rencana dakwah malam ini yang tiba-tiba dibatalkan, di Masjid Agung sudah ramai meskipun sebelumnya sudah dikasi tahu acara tabligh akbar dibatalkan. Ini baru pertama kali terjadi dan membuat kecewa umat islam dan harga diri kami terhinakan. Kami minta kasus ini jangan terulang,” ujarnya.

Baca: Kapolres Sintang Koordinasi Sampai Subuh

Agar kasus serupa tidak terulang, Mustafa meminta siapapun kelompok ataupun perorang yang menodai toleransi dan pancasila harus ditindak tegas.

“Saya anggap kasus ini mencederai pancasila dimana ada orang yang melarang untuk berdakwah. Kami minta kira-kira apa tindakan Polres Sanggau untuk itu, ” katanya.

Waka Polres Sanggau, Kompol Edwin Saleh menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut sudah dilakukan Polres Sintang.

Untuk itu, ia meminta masyarakat muslim khususnya di Kabupaten Sanggau tidak terpancing dengan berbagai isu yang mengadu domba umat beragama di Sanggau.

Dalam kesempatan itu juga ia berpesan kepada semua tokoh yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sanggau.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved