Polisi Tangkap DPO Penganiayaan Wanita Muda

Tersangka ini adalah seorang sopir, warga maccininpasar malam. Dia diamankan karena laporan tim kami dilapangan pelaku sedang dilokasi

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
DPO Polisi, Rusli (42) berhasil diamankan polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKASSAR - Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wajo, Rusli (42)  diamankan di Cafe Calypso, hotel Ocean View, Jl Nusantara, Minggu (8/1/2017) dinihari tadi.

Rusli, diamankan petugas Polsek Wajo karena terlibat kasus penganiayaan perempuan, Karina (23) di Cafe Calypso, berdasarkan Laporan Polisi (LP) atau korban, Lp/03/I/2017. 4 Januari 2017.

"Tersangka ini adalah seorang sopir, warga maccininpasar malam. Dia diamankan karena laporan tim kami dilapangan pelaku sedang dilokasi," kata Kapolsek Wajo, Kompol Choirudin Wachid.

Lanjut Choirudin, berdasarkan laporan korban kejadiannya terjadi di Calypso Cafe, hotel Ocean View, Jl Nusantara kota Makassar, pada tanggal 4 Januari 2017, sekitar pukul 03.00 Wita.

Diamana saat itu, diduga ada kesalah pahaman, korban dipukul pada bagian hidung sebelah kiri, yang mengakibatkan hidung wanita itu alami bengkak dan atas kejadian tetsebut korban melapor.

"Jadi tidak lama setelah kejadian, korvan langsung melapor ke kami dan saat ini DPO ini sudahnkami amankan dan lalu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Choirudin. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved