Pantau Peredaran Tembakau Cap Gorilla

Jika sudah ada penetapan tentang Tembakau Gorila, maka kita dari aparat kepolisian akan turut melakukan sosialisasi ke masyarakat luas

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo menggelar press rilis kinerja jajaran Polresta Pontianak selama tahun 2016 di Aula Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (31/12/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengakui hingga saat ini belum ada penetapan larangan tentang Tembakau GorilLa, tetapi pihaknya akan tetap pantau peredaran.

"Kita masih menunggu arahan dan perintah dari unsur pimpinan ‎atas, akan tetapi sambil menunggu kita melakukan pemantauan peredarannya di wilayah hukum Polresta Pontianak"kata Iwan pada minggu (8/1/2017)

Terkait Tembakau Gorila saat ini sedang didalami oleh BNN, namu‎n dengan begitu pihaknya tetap melakukan pemantauan peredaran dan perkembangan informasi mengenai pembakau Gorila.

"Jika sudah ada penetapan tentang Tembakau Gorila, maka kita dari aparat kepolisian akan turut melakukan sosialisasi ke masyarakat luas serta termasuk penegakan hukumnya‎," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved