Pantau Peredaran Tembakau Cap Gorilla
Jika sudah ada penetapan tentang Tembakau Gorila, maka kita dari aparat kepolisian akan turut melakukan sosialisasi ke masyarakat luas
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengakui hingga saat ini belum ada penetapan larangan tentang Tembakau GorilLa, tetapi pihaknya akan tetap pantau peredaran.
"Kita masih menunggu arahan dan perintah dari unsur pimpinan atas, akan tetapi sambil menunggu kita melakukan pemantauan peredarannya di wilayah hukum Polresta Pontianak"kata Iwan pada minggu (8/1/2017)
Terkait Tembakau Gorila saat ini sedang didalami oleh BNN, namun dengan begitu pihaknya tetap melakukan pemantauan peredaran dan perkembangan informasi mengenai pembakau Gorila.
"Jika sudah ada penetapan tentang Tembakau Gorila, maka kita dari aparat kepolisian akan turut melakukan sosialisasi ke masyarakat luas serta termasuk penegakan hukumnya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/iwan-imam-susilo_20161231_223342.jpg)