Citizen Reporter

Polres Kapuas Hulu Perketat Perbatasan Antisipasi Barang Ilegal dar Negeri Jiran

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan antara lain patroli terkordinasi dengan unsur TNI dan Police Di Raja Malaysia Kontinjen Sarawak di....

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Petugas sedang memeriksa kendaraan Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang illegal dari Malaysia. 

Citizen Reporter I Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang illegal dari Malaysia, Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Silat Hilir, melakukan pengketatan pengawasan di wilayah perbatasan.

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan antara lain patroli terkordinasi dengan unsur TNI dan Police Di Raja Malaysia Kontinjen Sarawak di sepanjang perbatasan dan di titik-titik koordinat tertentu yang telah disepakati bersama oleh Polis kedua Negara.

Kegiatan lain menurut Kabid Humas Polda Kalbar adalah Razia berbagai kendaraan yg melintasi garis lintas batas Negara mulai dari Kecamatan Badau, Kecamatan Putussibau, Kecamatan Silat Hilir menuju Kab. Sintang dan Daerah lainya di Kalbar dengan Jalur Kecamatan Badau melewati perkebunan kelapa sawit dan penyebrangan salat Kecamatan Silat Hilir, kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Silat jalan lintas selatan Kecamatan Silat Hilir.

Menurut Kabid Humas kegiatan ini banyak manfaat yang bisa diambil manfaatnya disamping menekan barang Illegal masuk ke Indonesia melalui batas Negara di Badau, juga untuk antisipasi masuknya Narkoba ke Kalbar, karena sudah berkali kali pihak Kepolisian menangkap Narkoba dari Malaysia.

Mulai dari Polda Banten menangkap 100 Kg Sabhu dari Malaysia, Polres Kapuaa Hulu bersama TNI dan Bea Cukai menangkal Sabhu 31 Kg, Polresta Pontianak Kota menangkap 18 Kg Sabhu sabhu yg dimasukkan dalam Ban Serep dan sebagainya.

Selama kegiatan patroli dan Razia berlangsung, jumlah kendaraan yang diperiksa pihak Kepolisian antara lain 4 unit mobil Bok; 34 unit Truck; 18 mobil kijang inova; 22 mobil avanza, 11 mobil truck elpiji; 23 mobil pickup , 3 mobil ambulan;16 mobil tangki minyak (BBM).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak di temukan hal – hal yang melanggar hukum dan barang – barang illegal maupun barang – barang terlarang seperti Narkoba dan Minuman Keras (Miras).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved