Pontianak Tempatkan 1750 TKI ke Luar Negeri Sepanjang Tahun 2016

1.580 diantaranya berasal dari Kalimantan Barat. Karena TKI saat ini masih menjadi salah satu profesi yang diminati oleh warga Kalimantan Barat.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang tahun 2016, Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak telah menempatkan sebanyak 1.750 TKI ke luar negeri.

"1.580 diantaranya berasal dari Kalimantan Barat. Karena TKI saat ini masih menjadi salah satu profesi yang diminati oleh warga Kalimantan Barat," ungkap Kepala BP3TKI Pontianak, Komisaris Besar Polisi Aminudin, Kamis (5/1/2017).

Lanjutnya, menjadi TKI merupakan salah satu pilihan rasional bagi sebagian masyarakat Kalimantan Barat. Ini demi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarganya.

Pada tahun 2016, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) yang dimiliki oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui unit kerjanya di Kalimantan Barat, yakni BP3TKI Pontianak.

"Sebanyak 1.750 TKI telah ditempatkan ke sejumlah negara penempatan TKI, di antaranya ke negara Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Arab Saudi, Qatar, Gabon dan Congo. Para TKI ini bekerja pada sektor Formal sebanyak 1.681 orang dan sektor Informal sebanyak 69 orang," paparnya.

Baca: Miris, Seorang Ibu Ditinggal Sendirian Di Gunung Ciremai dan Kondisinya Menggenaskan

Adapun pembagian berdasarkan jenis kelamin, yakni jenis kelamin Laki-laki sebanyak 1.170 orang dan Perempuan sebanyak 580 orang.

Aminudin juga menyampaikan, khusus untuk TKI asal Kalimantan Barat yang ditempatkan tahun 2016 lalu sebanyak 1.580 orang.

"Ini bisa diartikan bahwa pengangguran di wilayah Kalimantan Barat tahun 2016 lalu, berkurang sebanyak angka itu. Karena keberangkatan mereka ke luar negeri untuk bekerja, angka ini juga meningkat dibanding tahun 2015 lalu yang ditempatkan sebanyak 1.314 orang yang berasal dari Kalimantan Barat," jelasnya.

Diterangkannya, pada tahun 2016 lalu beberapa pencapaian dalam pelaksanaan kebijakan penempatan TKI juga telah dilaksanakan, yakni penerapan kebijakan KTKLN menjadi Elektronik KTKLN (e-KTKLN) berjalan dengan lancar.

"Berikutnya penerapan transaksi non tunai dalam pelayanan penempatan TKI, ini dilakukan dalam rangka menciptakan transaksi keuangan yang inklusif dan transparan," terangnya.

Selanjutnya adalah bersama-sama dengan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat dan 5 Kabupaten/ Kota yakni, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu, berkomitmen secara bersama-sama untuk mewujudkan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI wilayah perbatasan dalam bentuk pendirian Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

"Awal tahun 2017 ini, ada 2 LTSP yakni LTSP Entikong dan Sambas yang akan diresmikan oleh pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii menambahkan, bahwa dari 1.580 TKI asal Kalimantan Barat yang ditempatkan ke luar negeri, dapat dirincikan berdasarkan negara penempatannya.

"Yakni ke negara Malaysia sebanyak 1.220 orang, Brunei Darussalam sebanyak 343 orang, Congo sebanyak 4 orang, Singapura sebanyak 8 orang, Qatar sebanyak 1 orang dan Arab Saudi sebanyak 4 orang," paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved