Kasus Pencabulan di Sekadau

BREAKING NEWS: Satpol PP Diminta Razia Indekos

Untuk mengawasi anak, kata dia, pemilik kos harus mengawasi terutama yang datang menginap ke kosnya.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sekadau Muslimin mengatakan, jika di sekolah waktu hanya beberapa jam saja guru mengawasi anak.

Selebih itu, kata dia, diluar jam sekolah tentunya anak dalam pengawasan orang tuanya.

Baca: BREAKING NEWS: Dewan Prihatin Melihat Banyaknya Kasus Pencabulan di Sekadau

Baca: BREAKING NEWS: Dalam Satu Bulan, Polres Sekadau Tangani Sampai Empat Kasus Pencabulan

Baca: BREAKING NEWS: Selama 2016, Kasus Pencabulan Paling Menonjol di Sekadau

"Kami juga berharap instansi terkait seperti Satpol PP merazia rumah kos, terutama yang tidak memiliki izin rumah kos. Tidak menutup kemungkinan banyak anak-anak yang kos apalagi yang datang dari daerah," kata dia.

Untuk mengawasi anak, kata dia, pemilik kos harus mengawasi terutama yang datang menginap ke kosnya.

Sebab, kata dia, kebanyakan yang datang ke rumah kos hanya numpang sebentar atau transit saja.

"Pemilik kos harus jeli, apakah yang akan menginap dikosnya memiliki identitas atau tidak. Banyak yang katanya mau nginap sebulan tapi rupanya hanya dua, tiga hari saja," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved