Kasus Pencabulan di Sekadau
BREAKING NEWS: Satpol PP Diminta Razia Indekos
Untuk mengawasi anak, kata dia, pemilik kos harus mengawasi terutama yang datang menginap ke kosnya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sekadau Muslimin mengatakan, jika di sekolah waktu hanya beberapa jam saja guru mengawasi anak.
Selebih itu, kata dia, diluar jam sekolah tentunya anak dalam pengawasan orang tuanya.
Baca: BREAKING NEWS: Dewan Prihatin Melihat Banyaknya Kasus Pencabulan di Sekadau
Baca: BREAKING NEWS: Dalam Satu Bulan, Polres Sekadau Tangani Sampai Empat Kasus Pencabulan
Baca: BREAKING NEWS: Selama 2016, Kasus Pencabulan Paling Menonjol di Sekadau
"Kami juga berharap instansi terkait seperti Satpol PP merazia rumah kos, terutama yang tidak memiliki izin rumah kos. Tidak menutup kemungkinan banyak anak-anak yang kos apalagi yang datang dari daerah," kata dia.
Untuk mengawasi anak, kata dia, pemilik kos harus mengawasi terutama yang datang menginap ke kosnya.
Sebab, kata dia, kebanyakan yang datang ke rumah kos hanya numpang sebentar atau transit saja.
"Pemilik kos harus jeli, apakah yang akan menginap dikosnya memiliki identitas atau tidak. Banyak yang katanya mau nginap sebulan tapi rupanya hanya dua, tiga hari saja," pungkasnya.