Temuan Antropolog Mengejutkan, di Wilayah Ini Pria Bisa Mengawini Dua Perempuan Bersaudara
Mereka hidup berkelompok kecil terpencar-pencar di dalam kawasan hutan yang luas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, GORONTALO - Temuan antropolog Burung Indonesia yang disampaikan oleh Marahalim Siagian, yang memaparkan hasil penelitiannya di Jurusan Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (29/12/2016) cukup mengejutkan.
Betapa tidak, ternyata orang Polahi yang tinggal di hutan Gorontalo menganut sistem perkawinan poligami, endogami dan inses.
Mereka membentuk kelompok kecil dan sepanjang hidupnya berada dalam kawasan hutan, termasuk di kawasan hutan konservasi, Suaka Marga Satwa Nantu dan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Orang Polahi merupakan bagian dari suku Gorontalo yang diduga memilih hidup di hutan akibat tekanan penjajahan Belanda atau alasan lainnya, ratusan tahun lalu.
Mereka hidup berkelompok kecil terpencar-pencar di dalam kawasan hutan yang luas. Antar-kelompok ini tidak saling berhubungan.
“Sekelompok orang Polahi yang mendiami Hutan Nantu dipimpin Tahilu. Ia mengawini perempuan kakak beradik,” kata Marahalim Siagian.
Dua perempuan kakak beradik yang menjadi istri Tahilu ini adalah Lumaya dan Ipa. Keduanya memiliki anak. Anak Lumaya adalah Yuli, Dadung dan Juli. Sementara anak Ipa adalah Maulya, Dewi, Leni dan Galang.
Dalam perkembangannya, Marahalim Siagian menjelaskan, Lumaya diceraikan oleh Tahilu dan dikawinkan dengan Maulya.
“Ini terjadi dalam kondisi ruang sosial yang sangat sempit, hanya ada mereka dalam hutan belantara,” jelas Marahalim.
Penelitian orang Polahi ini dilakukan oleh Burung Indonesia untuk mengetahui keberadaan mereka di kawasan hutan blok Popayato-Paguat.
Berdasarkan hasil penelitian, di kawasan hutan ini tidak dijumpai rumah tinggal orang Polahi, namun dijadikan kawasan jelajah dan tidak menuntup kemungkinan mereka bisa berpindah ke hutan blok Popayato-Paguat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/perjalanan-ekspedisi-orang-polahi_20161229_223153.jpg)