Kapolres Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Sanggau
Dikatakanya, Ormas legal, memiliki dasar hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan setiap kali mereka melakukan kegiatan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go memastikan di Kabupaten Sanggau belum ditemukan adanya Ormas yang menjurus ke arah radikal.
Hal itu dikatakanya menanggapi adanya dugaan ormas radikal yang membuat keresahan di berbagai daerah di Indonesia.
“Ormas yang punya aksi terkesan liar atau radikal belum adalah setahu saya selama ini di Sanggau,” katanya, Kamis (29/12/2016).
Dikatakanya, Ormas legal, memiliki dasar hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan setiap kali mereka melakukan kegiatan.
“Jadi susunan pengurus mereka ada, penanggungjawab mereka ada sehingga tidak terkesan liar,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi masuknya ormas liar atau radikal di Kabupaten Sanggau, Kapolres menjelaskan sudah memperuat peran intelijen dan terus melakukan berbagai pembinaan terhadap kelompok masyarakat.
“Kita lakukan terus pembinaan. Rata-rata Ormas-Ormas yang terdata itu pasti surat pengurusnya ditembuskan ke jajaran Intelijen pasti mereka sampaikan. Nah inilah kelompok masyarakat yang harus kita jaga supaya punya pemahaman yang sama,” tegasnya.
Jika memang ada ormas yang melakukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, sebagai aparat negara Kapolres mengaku siap melakukan tindakan tegas.
“Pasti akan kita tindak tegas, apalagi kalau tindaknya jelas meresahkan masyarakat. Saya jelaskan disini bahwa tidak ada satupun ormas yang dilegalkan melakukan hal itu. Jadi kalau ada yang melakukan itu berarti sudah melanggar hukum dan aparat akan mengambil tindakan tegas untuk itu, yang punya kewenangan itu polisi sebagai aparat negara,” tuturnya.