Dewan Minta Pemkab Kapuas Hulu Awasi Kenaikan Harga Barang

Paling tidak melakukan operasi pasar, sehingga masyarakat kita terbantu akibat dari kenaikan harga sembako atau daging ayam.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Aktivitas pedagang daging ayam saat berjualan di pasar pagi Putussibau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Jelang pergantian tahun baru, Warga Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, sudah mulai mengeluhkan harga daging Ayam potong mulai mahal dari harga sebelumnya. Awalnya harga berkisar Rp38 ribu perkilogram menjadi Rp45 ribu perkilogram.

Menanggapi kenaikan tersebut Anggota DPRD Kapuas Hulu, Hairudin meminta Pemerintah Daerah Kapuas Hulu atau instansi terkait, segera turun langsung ke lapangan melihat kondisi ini, untuk melakukan pengawasan.

"Paling tidak melakukan operasi pasar, sehingga masyarakat kita terbantu akibat dari kenaikan harga sembako atau daging ayam," ujar politisi partai PAN itu kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (28/12/2016).

Baca: Warga Jepang Sulap Bus Bekas jadi Rumah

Selain itu juga kata Hairudin, lebih-lebih lagi mengkhawatirkan banyak produk barang makanan yang sudah kadaluarsa. Maka dari itu pihak eksikutif harus proaktif, dalam pengawasan produk barang makanan tak layak dikonsumsi.

"Apa lagi barang-barang illegal dari Malaysia, yang cukup banyak beredar di Kapuas Hulu lewat perbatasan. Kita harapkan, pemerintah harus proaktif lagi dalam pengawasan ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved