Dede Yusuf : Aparat Hukum Jangan Ragu Tertibkan Tenaga Kerja Asing Ilegal

Untuk itu perlu dibentuk Satgas yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian

Editor: Jamadin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menjadi narasumber pada diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (10/9/2016). Diskusi tersebut bertemakan Obat Palsu, Siapa Mau?, mengupas seluk beluk produksi obat palsu yang telah lama ada di Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA -  Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan tidak dapat ditampik bahwa bebas visa masuk Indonesia membuka peluang TKA ilegal masuk ke Indonesia.

PIhaknya sudah sejak lama mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dalam mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonesia.

"Sejak Januari 2016 sudah kita bicarakan dengan Menaker, artinya agar diperhatikan benar-benar. TKA asing ini cukup meningkat masuk ke Indonesia, khususnya Cina," kata Dede dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabru (24/12/2016).

Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, bebas visa yang diberlakukan pemerintah dapat merangsang untuk memperbanyak pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.

Fungsi pengawasan terhadap bebas visa itu terbilang masih minim. "Untuk itu perlu dibentuk Satgas yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian," tuturnya.

Dede pun meminta aparat penegak hukum dapat bertindak secara tegas kepada TKA ilegal yang masuk ke Indonesia. Aparat penegak hukum jangan ragu dalam menertibkan TKA ilegal.

"Kalau ada perusahaan yang pekerjakan TKA asing ilegal harus ditindak. Kalau tidak punya data resmi gerebek," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved