DPPKA Kota Singkawang Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

Tentu tujuannya untuk lebih mudah mengawasi transaksi yang terjadi di hotel dan rumah makan tersebut.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jelang Natal dan Tahun Baru, hotel-hotel di Kota Singkawang tentu akan cukup ramai dikunjungi begitupula akan berdampak pada restoran-restoran.

Tentu ini akan menjadi sumber pendapatan daerah kota Singkawang yang tak mungkin diabaikan.

Karena itu Dinas Pendapatan,  Pengelolaan Keuangan Aset Kota Singkawang mencoba memasang  Tapping Box di sistem Komputer Kasir Pemilik hotel dan rumah makan di Kota Singkawang.

Tentu tujuannya untuk lebih mudah mengawasi transaksi yang terjadi di hotel dan rumah makan tersebut.

"Tapping box ini berfungsi untuk melihat transaksi yang dilakukan di hotel dan restoran tersebut terkait pengunjungnya. Ini akan terkoneksi internet dan terhubung ke kantor DPPKA Kota Singkawang, sehingga bisa kami awasi langsung," ujar Kepala Dinas Pendapatan,  Pengelolaan Keuangan Aset Kota Singkawang, Muslimin, Jumat (23/12/2016).

Untuk tahun 2016 ini diakuinya memang masih dalam tahap percobaan untuk melihat efektitas sistem tersebut.

Dimana nantinya ini akan dikembangkan menyeluruh di tahun 2017, sehingga mampu meningkatkan PAD Kota Singkawang.

"Sudah dua hari ini kami terapkan dengan memasang 10 Tapping Box dibeberapa rumah makan dan hotel. Kedepan kami ingin semua hotel dan rumah makan sudah terpasang semuanya," ujarnya.

Iapun menilai dengan sistem ini pengusaha tidak lagi dapat memanipulasi datanya. Padahal menurut dia pajak hotel dan restoran itu pada dasarnya ditanggung oleh konsumen.

"Pajak hotel dan restoran itukan dibebankan ke konsumen, dan konsumen tidak pernah tawar menawar soal ini. Dengan adanya sistem ini akan terpantau berapa pelanggan yang masuk dan keluar begitupula transaksinya, padahal sebelumnya pembayaran pajak ini kami serahkan pada pihak restoran dia yang menghitung dia yang membayar, sekarang kita coba perketat pengawasannya," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved