Kadisperindagkop dan UKM Sintang Tindaklanjuti Temuan Sosis Ilegal

Sudirman tidak memungkiri toko agen ikan Sinar Laut telah berulang kali lakukan pelanggaran.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Sudirman saat diwawancarai tribun, Rabu (21/12/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Sudirman menegaskan akan melakukan langkah-langkah selanjutnya terkait temuan sosis ilegal pada sidak pasar, Selasa (21/12) kemarin.

“Apa yang disampaikan Bapak Wakil Bupati akan kita tindak lanjuti. Kebetulan kami sudah mempersiapkan apa saja bukti yang diperlukan. Pihak kepolisian tinggal melakukan proses penyidikan selanjutnya,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun, Rabu (21/12) siang.

Sudirman tidak memungkiri toko agen ikan Sinar Laut telah berulang kali lakukan pelanggaran. Sebelumnya, pihaknya lakukan langkah pembinaan dalam bentuk administratif.

“Pertama kali, terkait hasil temuan uji laboratorium produk mengandung formalin, itu sudah kita surati dan buat pernyataan. Kedua, kesalahan sama seperti saat ini dan telah kami surati. Ini sudah ketiga dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Baca: Wakil Bupati Berang Temukan Sosis Ilegal

Disperindag juga akan berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTMPTSP) Kabupaten Sintang terkait operasional usaha yang tidak sesuai perizinan terdaftar.

“Izin yang diberikan adalah agen ikan, tapi dia menjual barang lain. Tindak lanjut kesalahan izin ini urusan BPMPTSP. Kalau tidak hari ini, besok kita akan rapat bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved