Berita Video
Wakil Bupati Berang Temukan Sosis Ilegal
“Barang yang tidak memiliki izin dari BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan;red) tidak boleh beredar. Ini melanggar aturan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Wakil Bupati Sintang Askiman berang saat lakukan inpeksi mendadak (sidak) di Toko Agen Sinar Laut, Pasar Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Selasa (20/12) siang.
Pasalnya, dirinya menemukan sosis ilegal tidak berizin masih beredar dan jumlahnya cukup banyak oleh agen itu. Sosil ilegal asal Malaysia bermerkAyamadu produksi FY Food Processing Sdn Bhd tertumpuk rapi di lemari pendingin berukuran besar.
“Barang yang tidak memiliki izin dari BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan;red) tidak boleh beredar. Ini melanggar aturan” tegasnya, usai sidak Selasa (20/12/2016) siang.
Baca: Askiman Pimpin Sidak Pasar Tradisional dan Supermarket
Hal yang membuat dirinya sangat meradang adalah sikap pemilik agen tidak proaktif ketika dirinya akan mengecek semua sosis dan barang-barang apa saja yang ada. Bahkan, pemilik agen berdalih tidak ada barang lain.
Berikut pernyataan Askiman yang terekam dalam video di atas.