BPK Kalbar Serahkan Hasil PDTT Belanja Daerah
Kepala perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat Ida Sundari mengatakan area, tujuan dan hasil pemeriksaan kinerja dilakukan pada enam entitas.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) belanja Daerah kepada sembilan entitas Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Barat di ruang pimpinan lantai dua kantor BPK perwakilan Kalimantan Barat Pontianak, Rabu (21/12/2016)
Kepala perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat Ida Sundari mengatakan area, tujuan dan hasil pemeriksaan kinerja dilakukan pada enam entitas.
"Pertama pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan program Jaminan Kesejatan Nasional (JKN) pada Pemeritah Kota Pontianak, dan Kabupaten Sambas tahun 2015 dan semester satu tahun 2016," katanya.
Hasil pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan JKN bahwa masih terdapat kondisi yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar sesuai standar dan lebih memadai pada aspek penyelenggaraan program JKN.
"Kedua pemeriksaan kinerja atas pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas tahun anggaran 2014 sampai 2016 (semester satu) pada pemerintahan provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Melawi," ujarnya.
Dikatakannya, hasil dari pemeriksaanya menyimpulkan masih terdapat kondisi yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar sesuai standar dan lebih memadai serta berkualitas.
"Kemudian yang ketiga Pemeriksaan kinerja atas pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan/Hinder Ordonantie (HO) tahun anggaran 2015 dan 2016 (Semester satu) pada kantor pelayanan terpadu kabupaten Ketapang dan instansi terkait lainnya," kata Ida.
Hasil pemeriksaannya masih sama dengan sebelumnya yaitu masih terdapat kondisi yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar sesuai standar, memadai serta efektif.
"Untuk PDTT atas belanja daerah yang telah dilaksanakan pada semester dua 2016 ini, pada tiga entitas yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sintang," ujarnya.
Secara umum, menurut Ida hasil pemeriksaan atas belanja daerah menunjukan terdapat beberapa temuan yang termasuk dalam kategori kerugian keuangan negara atau daerah dan potensi kerugian keuangan negara atau daerah.
"Hasil pemeriksaan semester dua tahun 2016 ini akan mendukung pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang sebentar lagi akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluanya, untuk itu diharapkan agar temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti," tegas Ida.
Tampak hadir dalam Laporan Hasil pemeriksaan ini pejabat dari provinsi Kalimantan Barat, Walikota dan DPRD dari sembilan Kabupaten/Kota seKalimantan Barat atau yang mewakili. (Mg2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bpk-kalbar_20161221_121014.jpg)