Polres Mempawah Petakan Ancaman Sambut Natal dan Tahun Baru

Sementara untuk ancaman kamseltiblancar seperti kemacetan terutama rawan di jalan raya Sungai Pinyuh, kemudian laka lantas yang bisa terjadi....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabag Ops Polres Mempawah, Kompol Dwi Murtiono mengatakan sedikitnya beberapa ancaman yang mulai dipetakan menyambut Natal tahun 2016 dan malam tahun baru 2017 oleh Polres Mempawah baik kontijensi keamanan dan bencana alam, kejahatan konvensional dan kamseltiblancar.

"Seperti ancaman yang diwaspadai pada Natal tahun 2016 berupa keamanan dan bencana alam seperti terorisme seperti ancaman bom yang diwaspadai di tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan pos polisi," ungkapnya, Jumat (16/12/2016).

Dan ancaman bencana alam baik banjir, puting beliung dan tanah longsor.

Serta ancaman kejahatan konvensional baik curat, curas dan curanmor.

Sementara untuk ancaman kamseltiblancar seperti kemacetan terutama rawan di jalan raya Sungai Pinyuh, kemudian laka lantas yang bisa terjadi di jalur pantura atau jalur lalu lintas antar Kabupaten dan Provinsi.

Sama seperti ancaman pada Natal, ancaman malam tahun baru juga serupa namun ada beberapa hal lainnya yang kerap memicu konflik diantaranya kondisi sosial seperti kerusuhan massa hingga perkelahian antar kelompok.

Kemudian kamseltiblancar diantaranya knalpot bising hingga laka mercon atau petasan.

Maka dalam upaya antisipasi bentuk ancaman ini mulai dari ancaman kriminalitas dilakukan dengan ploting personel ke tempat rawan.

"Kemudian gelar kendaraan bermotor roda dua dan roda empat diperempatan dan keramaian serta giat masyarakat dan patroli beat,"ujarnya.

Kemudian antisipasi laka lantas diantaranya koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholder, menugaskan anggota pada pos terdekat, patroli melakukan pemantauan, membuat rambu petunjuk sebelum lokasi.

Kemudian antisipasi kemacetan dengan pelangalihan arus dan jalur alternatif, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup, menempatkan personel untuk lakukan pengaturan dan penjagaan, penempatan pospam, pos yan, dan pos TPO, lakukan penerangan imbauan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved