Enam PNS Absen Dalam Pengambilan Sumpah

Jadi harus jadi PNS dulu, kemarin pada saat pengambilan sumpah mereka ini tidak memiliki sertifikat pengangkatan sumpah janji

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Suasana Angkat Sumpah PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, Kamis (15/12/2016)   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak enam dari 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kota Pontianak yang diambil sumpah absen.

"Yang diambil sumpahnya hari ini ada 120, dan yang hadir 114 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak, Khairil Anwar, Kamis (15/12/2016).

Dijelaskannya,  mereka yang diangkat sumpahnya tersebut merupakan PNS aktif, dan idealnya pada saat melakukan sumpah memang bagi mereka yang telah berstatus PNS dan CPNS tidak boleh diambil sumpahnya.

"Jadi harus jadi PNS dulu,  kemarin pada saat pengambilan sumpah mereka ini tidak memiliki sertifikat pengangkatan sumpah janji," jelasnya.

Baca: PNS Disumpah untuk Menjadi Abdi Negara

Sebagian besar dari yang mengikuti sumpah janji tersebut merupakan PNS yang baru.

"Filosofi dari pengangkatan sumpah janji ini adalah berprinsif dengan aturan yang ada dan berpegang teguh dengan UU yang ada dan berdasarkan etika-etika keagamaan yang ada," jelasnya.

Bagi PNS yang tidak hadir akan dilakukan pengambilan sumpah ulang kemudian hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved