Enam PNS Absen Dalam Pengambilan Sumpah
Jadi harus jadi PNS dulu, kemarin pada saat pengambilan sumpah mereka ini tidak memiliki sertifikat pengangkatan sumpah janji
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak enam dari 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kota Pontianak yang diambil sumpah absen.
"Yang diambil sumpahnya hari ini ada 120, dan yang hadir 114 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak, Khairil Anwar, Kamis (15/12/2016).
Dijelaskannya, mereka yang diangkat sumpahnya tersebut merupakan PNS aktif, dan idealnya pada saat melakukan sumpah memang bagi mereka yang telah berstatus PNS dan CPNS tidak boleh diambil sumpahnya.
"Jadi harus jadi PNS dulu, kemarin pada saat pengambilan sumpah mereka ini tidak memiliki sertifikat pengangkatan sumpah janji," jelasnya.
Baca: PNS Disumpah untuk Menjadi Abdi Negara
Sebagian besar dari yang mengikuti sumpah janji tersebut merupakan PNS yang baru.
"Filosofi dari pengangkatan sumpah janji ini adalah berprinsif dengan aturan yang ada dan berpegang teguh dengan UU yang ada dan berdasarkan etika-etika keagamaan yang ada," jelasnya.
Bagi PNS yang tidak hadir akan dilakukan pengambilan sumpah ulang kemudian hari.