Waspada Begal, Ini Tips Menanggulangi Ala Pengamat Hukum

Namun, korban diminta untuk mengikutinya ke ATM atau ke bengkel terdekat yang diinginkan pelaku.

zoom-inlihat foto Waspada Begal, Ini Tips Menanggulangi Ala Pengamat Hukum
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pengamat Hukum Untan Turiman Fachturaman menilai, kejahatan berkembang selaras dengan perkembangan masyarakat dan lajunya pembangunan, apalagi jalanan yang semakin lebar dan sepi dan dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk modus kejahatan. Berikut Analisanya:

Modus kejahatan jalanan terus berkembang menyesuaikan kondisi dan keadaan. Kejahatan yang dulunya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sekarang ini sudah dilakukan dengan terbuka.

Berbagai cara yang dilakukan para pelaku kejahatan, untuk melumpuhkan dan mengelabui korbannya. Modus yang saat ini terbilang baru adalah perampokan dengan modus tabrakan mobil atau motor.

Pelaku biasanya menggunakan mobil sewaan atau motor dan lebih dari tiga orang. Mereka mengincar pengendara yang berkendaraan seorang diri. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku dengan sengaja menabrakan mobil yang dikendarainya ke mobil korban.

Hal ini pasti membuat korban turun untuk memastikan kerusakan dan meminta pertanggungjawaban. Pelaku kemudian meyakinkan korbannya dan bersedia mengganti semua kerugian akibat kecelakaan itu.

Namun, korban diminta untuk mengikutinya ke ATM atau ke bengkel terdekat yang diinginkan pelaku.

Tentang bagaimana menanggulangi, pertama adalah kewaspadaan diri dengan memperhatikan kondisi dan sebaiknya perlu ada teman yang menemani, kedua perlu kerjasama dengan masyarakat karena hari ini, ikatan sosial lebih terhubung dengan peralatan sehingga perlu ada info keamanan pada jalan tersebut.

Ketiga dengan melakuan patroli keliling polisi yang rutin dengan pemetaan wilayah yang rawan kejahatan.

Perlu kehati-hatian oleh elemen masyarakat dan polisi serta perorangan harus memperhatikan modus terbaru, seperti berikut ini modus kejahatan lainnya yang saat ini sedang marak adalah 'Tebar Dokumen'.

Pelaku sengaja menebar amplop berisi dokumen penting aspal di jalanan bersama dengan selembar cek bernilai miliaran rupiah. Sasaran pelaku adalah mereka yang menemukan dan berniat baik untuk mengembalikan amplop tersebut.

Saat korbannya menelpon, pelaku akan berpura-pura sangat berterimakasih dan akan memberikan uang karena kebaikan korban mengembalikan dokumen penting itu.

Pelaku kemudian meminta korban menyiapkan nomor rekening dan akan dipandu menerima transferan uang dari pelaku. Secara tidak sadar, korban malah dibuat mengirimkan uang kepada pelaku.

Modus penipuan yang menguras untuk mengirimkan pulsa dan uang tabungan ini sudah kerap terjadi. Untuk memerangi faktor kemiskinan ini, tentu polisi tidak dapat bertindak sendiri.

Dalam hal ini polisi harus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya dengan pemerintah daerah, departemen sosial, tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), dan lain sebagainya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved