547 DIPA Kalbar Capai Rp 8,8 Triliun

Cornelis menuturkan diserahkannya DIPA tersebut lebih cepat, semoga pembangunan bisa dilakukan juga dengan secepatnya.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Gubernur Kalbar, Cornelis. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Cornelis menyerahkan DIPA Anggaran Tahun 2017 dan diserahkan kepada 547 DIPA dengan nilai Rp 8,8 triliun, Selasa (13/12/2016).

Cornelis menuturkan diserahkannya DIPA tersebut lebih cepat, semoga pembangunan bisa dilakukan juga dengan secepatnya.

Bahkan ia menyampaikan untuk proses lelang sudah bisa dilakukan di triwulan keempat tahun 2016 ini, agar pembangunan bisa dilakukan awal tahun nanti.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, Supendi menuturkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran.

"Perlu dilakukan percepatan proyek, terutama infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa berskala besar melalui proses pengadaan barang dan jasa sebelum anggaran dimulai," ujarnya.

Selain itu ia juga menambahkan untuk kelancaran lelang, penunjukan KPA dan PPK tahun anggaran yang lalu masih berlaku sepanjang belum dilakukannya pergantian pejabat perbendaharaan.

Kuasa penggunaan anggaran satuan kerja agar meneliti kembali DIPA petikan yang diterima.

Ia juga meminta jika terdapat kesalahan administratif, maka sesegera mungkin mengajukan revisi ke Kanwil DJPB Kalbar.

Jika masih terdapat anggaran yang diblokir dalam catatan halaman IV DIPA maka ia meminta harus dilengkapi data pendukungnya kemudian untuk disampaikan ke Unit Eselon I.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved