Public Service

Pelanggan PLN Keluhkan Biaya Materai untuk Pemasangan Baru

Umumnya surat perjanjian sudah tentu harus ditandatangani diatas meterai.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Net
Ilustrasi materai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pagi bun, ini masalah pasang baru listrik. Di kwitansi tercantum BP xxx, PPJxxx, Rupiah Token xxx, Meterai xxx.

Saya ingin tanyakan, kenapa kita diminta lagi beli meterai. Karena di kwitansi sudah termasuk biaya meterai
081528459xxx

Pelanggan Baru Perlu Tiga Meterai

Terdapat tiga meterai yang diperlukan bagi para pelanggan baru. Satu meterai berada di kwitansi. Sementara dua meterai yang harus disiapkan oleh pelanggan diperuntukan untuk surat perjanjian antara PLN dan pelanggan.

Umumnya surat perjanjian sudah tentu harus ditandatangani diatas meterai.

Surat perjanjian tersebut merupakan surat perjanjian jual beli tenaga listrik. Surat perjanjian tersebut dibuat dua rangkap. Satu rangkap diambil oleh PLN dan satu rangkapnya berada di pelanggan. Meterai yang digunakan adalah meterai enam ribu.

Surat perjanjian tidak hanya disiapkan bagi pelanggan baru, sambungan baru maupun penambahan daya.

Sumber: Asisten Manajer Pelayanan Dan Administrasi PLN Area Pontianak, M Din Iskandar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved