Ketua Apindo Nilai Kewajiban CSR Bebani Perusahaan
"Pemerintah harus mendorong agar perusahaan dalam negeri mampu meningkatkan daya saing dengan perusahaan kompetitor dari luar negeri.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya menyampaikan CSR merupakan program yang murni sukarela dari perusahaan sehingga tak harus diwajibkan dan diatur melalui perundangan-undangan. CSR kata Acui sebagai bentuk partisipasi terhadap lingkungan sekitar perusahaan atau program yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat harusnya berjalan sesuai kemampuan.
"Jangan lah CSR dijadikan sebagai kewajiban, sebab kan perusahaan sudah dibebankan pajak dari berbagai segi. Perusahaan yang mempunyai profit yang baik dan memiliki keterkaitan yang besar dengan lingkungan sekitarnya pasti akan melaksanakan CSR. Namun jika menjadi suatu kewajiban dan diwacanakan antara 2-3 persen tentunya akan menjadi beban yang besar bagi perusahaan,"ujar Acui pada Kamis, (8/12/2016).
Baca: Agar Tak Jadi Bumerang, Hipmi Minta Pemerintah Kaji RUU CSR
Pemerintah kata Acui seharusnya membantu perusahaan dalam negeri bisa terlepas dari berbagai beban sehingga mempunyai dana untuk melakukan ekspansi. Sehingga bisa melakukan riset dan mampu menghasilkan inovasi produk, dengan begitu kata Acui dapat meningkatkan kualitas produksi.
"Pemerintah harus mendorong agar perusahaan dalam negeri mampu meningkatkan daya saing dengan perusahaan kompetitor dari luar negeri. Contoh perusahaan Korea seperti Samsung bisa menghasilkan produk berkualitas yang bisa mendunia dan menghasilkan income yang luar biasa bagi negaranya, memberikan peluang kerja dan lompatan kemajuan bagi negara dalam pencapaian kemajuan teknologi,"ujar Acui.