Agar Tak Jadi Bumerang, Hipmi Minta Pemerintah Kaji RUU CSR
Pemerintah perlu mengkaji dengan lebih cermat agar penerapan CSR tidak menjadi bumerang pada dunia usaha itu sendiri,
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi pro kontra RUU Corporate Social Responsibility (CSR) Ketua Umum Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalbar, Nedy Achmad mengatakan CSR memang merupakan suatu kewajiban sosial yang dibebankan pada perusahaan dengan kemampuan dan pendapatan di atas batas tertentu.
Namun penerapan kata Nedy pada berbagai jenis usaha dan perusahaan tanpa membedakan besar pendapatan dan skala usaha mempengaruhi kemampuan perusahaan yang diberi kewajiban CSR. "Pemerintah perlu mengkaji dengan lebih cermat agar penerapan CSR tidak menjadi bumerang pada dunia usaha itu sendiri,"ujar Nedy pada Kamis, (8/12/2016).
Mengenai RUU yang dilatarbelakangi masih banyaknya perusahaan yang belum menerapkan CSR dikarenakan kata Nedy masalah penegakan aturan yang belum efektif. "Pemerintah seharusnya dapat melakukan pengawasan dengan mendelegasikan kewajiban pengendalian dan pengontrolan CSR kepada level pemerintah kabupaten dan kota agar dapat lebih mudah di databasekan dan di cek implementasi kewajiban CSR dari perusahaan yang ada di daerah terkait,"ujar Nedy.
Ada pengaturan kewajiban yang jelas untuk dunia usaha atas CSR yang harus dilaksanakan. Selain itu besaran skala dan omset usaha juga harus diperhatikan. "Pengawasan dan pengaturan program CSR juga harus dibawah kendali yang terkontrol agar pelaksanaanya bisa tepat sasaran dan berkelanjutan shg bermanfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan terkait,"ujar Nedy.