Desak Percepat Jalan Kayu Lapis jadi Jalan Kabupaten

Karena sebelumnya aset perusahaan tetapi sudah tidak beroperasi lagi, Jadi bagaimana pemerintah menyikapinya.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tokoh Pemuda Sekadau, Said Hakim Al Fajri, dalam hal tersebut jalan Kayu Lapis tentu itu menjadi aset pemerintah kedepan.

“Karena sebelumnya aset perusahaan tetapi sudah tidak beroperasi lagi, Jadi bagaimana pemerintah menyikapinya. Menurut hemat saya, percepat status jalan itu sebagai jalan kabupaten, karena ini akan berdampak baik bagi kemajuan daerah dan masyarakat disana,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah Sekadau harus terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemprov Kalbar, dan masyarakat di desa-desa yang ada sepanjang jalan tersebut.

“Bila perlu adakan telaah dan analisa jalan ini, berapa panjang dan lebar jalan yang ada dan mana saja wilayah Sekadau. Jika itu dilakukan saya yakin kabupaten lain akan menyusul melakukan hal yang sama,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved