ILMISPI Kalimantan Desak Pemerintah Segera Reformasi Agraria

Maka dari itu kami dari Ikatan Lembaga Mahasiswa IlmuSosial dan Politik se-indonesia (ILMISPI) Wilayah Kalimantan, pada momentum hari tanah sedunia...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Ketua ikatan lembaga mahasiswa ilmu sosial dan ilmu politik se-indonesia (ILMISPI) Wilayah Kalimantan Candra Apriansyah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Candra Apriansyah Ketua Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik se-Indonesia (ILMISPI) Wilayah Kalimantan mengatakan pada lima Desember hari ini, masyarakat dunia memperingati hari tanah se-dunia atau (World soil day ), malangnya nasib agraria masih jadi persoalan yang penting di negeri ini.

"Maka dari itu kami dari Ikatan Lembaga Mahasiswa IlmuSosial dan Politik se-indonesia (ILMISPI) Wilayah Kalimantan, pada momentum hari tanah sedunia (world soil day) yang bertepatan pada tanggal 5 Desember 2016 secara institusi kami mendesak pemerintah agar segera melakukan beberapa hal," ujarnya.

"Adapun hal tersebut ialah, mendesak pemerintah pusat segera melakukan moratorium terhadap izin pengelolaan atas tanah dan sumber daya alam di seluruh indonesia," tuturnya. 

"Dan meminta pemerintah segera melakukan reformasi agraria dengan mengembalikan pengusaan dan pengelolaannya berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat," ucapnya.

Menurut Candra, dua poin diatas menjadi solusi konkrit bagi persoalan agraria di Indonesia, kami berharap pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat dan tepat dengan persoalan ini agar jangan sampai bom waktu ini benar-benar meledak, karena bisa sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. (Mg2)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved