DPRD Kalbar Minta Pemerintah Fungsikan Pelabuhan Paloh

Jika pemerintah merasa belum siap, bisa saja di limpahkan ke pihak ketiga, namun tetap harus bisa memerikan pemasukan atau incaome sebagai PAD.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anggota Komisi I DPRD Kalbar, H Subhan Nur. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Prov Kalbar Dapil Sambas Subhan Nur minta pemerintah segera memfungsikan pelabuhan laut Paloh.

"Harus ada kerja sama dengan pihak lain, kalau tidak, sayang, pelabuhan di bangun menggunakan uang negara yang tak sedikit, harus di fungsikan dan bisa memberikan PAD untuk daerah," kata Subhan, Senin (5/12/2016).

Jika pemerintah merasa belum siap, bisa saja di limpahkan ke pihak ketiga, namun tetap harus bisa memerikan pemasukan atau incaome sebagai PAD.

Pada kesempatan yang sama, Subhan mengapresiasi dan berikan dukungan proses hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan terkait peradilan In Absensia terhadap kasus tipikor Pembangunan Laut Paloh.

"Kita dukung,  seharusnya seperti itu, jika nanti sudah vonis, aparat penegak hukum harus tetap melakukan pencarian DPO terpidana tersebut," tambah Subhan.

Jika sudah di sidangkan, lanjut dia Kejaksaan sudah yakin ada pelanggaran hukum yang di lakukan tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved