Sabu di PLB Nanga Badau

Narkoba 19 Kg lebih di PLB Nangga Badau, Bupati: Aksi Mereka gagal Karena Sudah Ketat

Kita ketahu bersama ternyata, aksi mereka juga gagal. Karena pengawasan PLB Nangga Badau saat ini sudah sangat ketat.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sabu seberat 19,79 kilogram, diamankan petugas gabungan di PLBN Nanga Badau, Rabu (30/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi Narkoba jenis Sabu seberat 19 kg lebih di PLB Nanga Badau,
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyatakan, saat ini pengawasan di perbatasan baik PLBN Entikong, Sajikan, dan Paloh, sudah diperketat oleh petugas aparat hukum.

Sehingga pelaku pembisnis barang haram tersebut, mencari cara tempat yang baru yaitu PLB Nanga Badau.

"Kita ketahu bersama ternyata, aksi mereka juga gagal. Karena pengawasan PLB Nangga Badau saat ini sudah sangat ketat. Sehingga tak ada celah bagi mereka, untuk memasukan narkoba ke wilayah kita. Namun kita juga tak boleh lengah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2016).

Selain itu kata Bupati, di perbatasan badau masih banyak jalan-jalan tikus, yang harus dilakukan pengawasan ekstra ketat oleh petugas aparat.

Karena dari jalan tikus itulah, sering dimanfaatkan untuk menyeludupkan barang dan orang secara ilegal.

"Kita tidak berwenang menanggani perbatasan karena, itu wilayah pemerintah pusat. Jadi saya berharap, pemerintah pusat memberikan perhatian serius untuk daerah perbatasan demi mengantisipasi masuknya barang dan orang secara ilegal," jelasnya.

Atas peristiwa itu AM Nasir juga berharap, untuk kedepannya tidak hanya narkoba saja yang perlu diperhatikan secara serius. Tapi seluruh barang-barang ilegal yang masuk dari negara Malaysia.

"Jadi kita ingin Kalbar secara khusus Kapuas Hulu, aman dari narkoba dan barang-batang illegal yang bisa merugikan negara kita," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved